OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi PT Dritama Brokerindo
Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang bisnis PT Dritama Brokerindo, perusahaan pialang asuransi. Hal ini berdasarkan S-60/PD.1/2024 tanggal 28 Mei 2024. Ivan Pasila, Deputi Komisioner Asuransi, Penjaminan, dan…