Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menyempurnakan batas maksimal residu atau standar MMR pestisida dalam aturan Bapanas.  

Penjabat Perwakilan Bapanas untuk Keberagaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yusra Egayanti, mengatakan peraturan lembaga tersebut saat ini sedang diselaraskan dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia.

“Standar BMR pestisida diatur dengan Keputusan Menteri Pertanian no. 53/2018. Badan Pangan saat ini sedang menyempurnakan standar BMR dalam peraturan Badan Pangan Nasional, kata Yusra dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan keputusan presiden (Perpres) no. 66 Tahun 2021 tentang Bapanas merupakan salah satu badan Bapanas untuk menjamin pangan segar yang didistribusikan aman. Hal ini dilakukan dengan dua cara, yaitu perizinan dan pengawasan peredaran.

Yusra mengatakan, produk pangan segar yang memiliki izin edar telah melalui proses evaluasi persyaratan keamanan pangan, salah satunya pengujian laboratorium.

Namun Bapanas bersama Dinas Pangan selaku Food Safety Authority (FASO) secara rutin terus melakukan pemantauan terhadap produk pangan yang beredar untuk meningkatkan keamanan pangan. Surveilans ini biasanya dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Tumbuhan (PSAT).

Menyusul ditemukannya residu berbahaya pada anggur muscat berkilau di Thailand, Yusra mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk melakukan penyelidikan terhadap produk anggur tersebut.

Terkait muscat ‘Shine’ yang menjadi masalah di Thailand, kami akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, ”pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan OKCP akan melakukan penyelidikan terhadap anggur muscat mengkilap asal China menyusul ditemukannya residu berbahaya di Thailand.

Investigasi yang akan dilakukan meliputi proses pengambilan sampel dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan pangan, khususnya pangan segar, yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi, kata Arief.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel