Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenberin) mengumumkan akan terus berupaya agar subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tidak dihilangkan pada tahun 2025.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamanberin) Faisol Riza mengaku alokasi subsidi tahun ini sudah habis dan belum bisa memastikan kelanjutan subsidi sepeda motor listrik tahun depan.

“Iya memang [alokasi subsidi sudah habis], tapi kami akan berusaha membantu masyarakat dan lingkungan,” kata Faizol di Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024, Rabu (30/10/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kmenkeu) untuk membahas nasib anggaran subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2025.

Namun, keputusan resmi apakah sepeda motor listrik akan disubsidi masih belum final. Kementerian Perindustrian masih berharap subsidi sepeda motor listrik tetap berlanjut pada tahun depan.

“Kami sudah [berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan], kami akan melihat perkembangannya dan keputusan akan segera diambil,” kata Paizol.

Ia juga mengatakan, sejauh ini pemerintah telah menyalurkan subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenberin) No. 21/2023 PARMENPERIN NO. 6/2023. 

Aturan ini mengubah syarat penerimaan subsidi dari empat kelompok menjadi 1 NIK per 1 unit. Sebanyak 50.000 unit alokasi subsidi telah dibuat untuk APBN 2024, dengan tambahan 10.700 unit pada Agustus 2024.

Dia mengatakan, produsen sepeda motor listrik berhak mendapatkan skema subsidi pemerintah dengan syarat diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

“Saat ini terdapat 22 produsen sepeda motor listrik yang terdaftar dalam skema subsidi ini. Kami mengapresiasi perusahaan yang meluncurkan lini produk EV di Kementerian Perindustrian,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel