Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren merger yang dilakukan perbankan terus meningkat. Bahkan, beberapa pelaku perbankan sudah menyampaikan rencana merger ke OJK. 

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank swasta nasional dan bank asing merupakan salah satu kelompok bank yang diketahui, namun pihaknya belum bisa membeberkan lebih detail mengenai rencana tersebut.

“Belum resmi [mengajukan permohonan ke OJK], tapi sudah ada. Ada kiriman sebenarnya. “Ada juga perusahaan swasta dan asing,” ujarnya saat ditemui DPR, Selasa (10/9/2024). 

Menurut dia, komunikasi antar pelaku perbankan hingga saat ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan lebih lanjut dengan regulator. 

Berbicara tentang salah satu langkah konsolidasi, BTN sedang mengembangkan spin-off unit syariahnya yang melibatkan akuisisi bank syariah kecil. Dalam hal ini, Bank Victoria Syariah disebut-sebut sebagai calon akuisisi tersebut. Dian mengatakan OJK belum menyampaikan apa pun secara resmi. 

“Belum disampaikan [ke OJK]. “Semua masih dalam pembahasan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Riset LPPI Trioxa Sihan mengatakan ada banyak alasan mengapa merger bank semakin populer. Pada awalnya ada keinginan untuk memperkuat bisnis perusahaan, mengalihkan bisnis utama dari pemegang saham, sehingga mengalihkan kepemilikan bank kepada pihak lain.

Tidak hanya itu, hal ini juga dapat berujung pada merger, karena ada peraturan yang mewajibkan bank untuk memperkuat permodalannya, sehingga harus dilakukan merger dan syarat-syarat lainnya untuk memperkuat bisnis bank.

Namun secara filosofi, pemegang saham ingin terus meningkatkan nilai perusahaan, ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2024). 

Berdasarkan catatan bisnis, ada beberapa aksi konsolidasi yang dilakukan pelaku perbankan. Terbaru, salah satu bank bentukan Financial Corporation asal Singapura telah menyelesaikan upaya konsolidasi yaitu merger PT Bank Commonwealth dengan PT Bank OCBC NISP Tbk. menjadi efektif. Persatuan ini juga menambah daftar bank asing yang pamit setelah beroperasi di Indonesia.

Penggabungan keduanya menjadi efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan persetujuan tersebut, maka pada 1 September 2024 keduanya menjadi satu entitas di bawah PT Bank OCBC NISP Tbk.

Tak hanya itu, OJK juga mengkaji proses merger PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), dimiliki oleh taipan James Riyadh dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hari Tanoesoedibjo masih berjalan meski prosesnya berbelit-belit.

Perlu diketahui, awalnya proses penggabungan kedua bank ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023. Artinya, rencana merger tersebut mundur tepat satu tahun dari tujuan semula. 

Dian kemudian mengatakan, penggabungan dua bank yang berbeda karakteristik bisnis dan budaya perusahaan sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menciptakan sinergi perbankan yang sehat dan pembangunan berkelanjutan pasca merger.  

“Kami tetap berharap rencana merger antara MNC dan Nobu dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel