Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Administrasi Metropolitan Kepulauan (OIKN), Bambang Susantono bersama Perwakilan OIKN, Dhony Rahadjoe resmi mengundurkan diri hari ini, Senin (3/6/2024).

Pengumuman pengunduran diri kedua pengurus IKN tersebut sesuai restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Hari ini telah diberikan keputusan dari Presiden mengenai pengunduran diri dengan hormat Bapak Bambang selaku Ketua OIKN, dan Bapak Dhony Rahardjoe selaku Wakil Ketua OIKN,” demikian keterangan Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6)/2024).

Keputusan Bambang dan Dhoni langsung menggegerkan publik. Pasalnya, keduanya mendapat tempat bagus dan gaji hingga seratus juta selama menjadi ketua dan anggota OIKN.

Gaji kedua pengurus IKN tersebut diatur dalam Undang-Undang Presiden RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Tempat Lainnya bagi Ketua dan Wakil Ketua OIKN.

Dalam aturan tersebut, Ketua OIKN menerima keuntungan finansial hingga Rp172,71 juta setiap bulannya. Angka tersebut meliputi gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan instalasi Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja Rp153,42 juta.

Saat ini Dhony Rahadjoe yang merupakan Wakil Ketua OIKN mengumpulkan bunga keuangan sebesar Rp155,18 juta setiap bulannya. Rinciannya, gaji pokok Rp4,89 juta, tunjangan instalasi Rp634,77, tunjangan jabatan Rp11,56 juta, tunjangan kinerja Rp138,07 juta.

Tidak berhenti di situ, juga diberikan kepada pejabat tinggi OIKN dua rumah lainnya, dalam bentuk dana operasional. Jika biaya ketua OIKN sebesar Rp178 juta dan wakil ketua OIKN sebesar Rp145 juta.

“Dana operasional diberikan dengan syarat total 80% dan bantuan operasional lainnya 20%,” bunyi aturan tersebut.

Sementara dengan mundurnya dua pejabat senior OKI, Presiden Jokowi baru melantik dua anggota baru (PLT). 

Keduanya adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang merupakan Wakil Kepala OIKN dan Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) .Raja Juli Antoni merupakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang merupakan Wakil Kepala OIKN. Wakil Ketua OIKN.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel