Bisnis.com, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan kesuksesan dengan memberikan perlindungan sosial terhadap lapangan kerja 35.000 pekerja rentan di berbagai sektor informal melalui ABPD 2024.

Hal ini merupakan kelanjutan dari terbitnya Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Sekaligus menggarisbawahi komitmen pemerintah Kabupaten Badung dalam mengurangi pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrem melalui inovasi bernama “UCOK”, Universal Employment Coverage.

Dalam rangkaian kegiatan bertajuk ‘Gebyar Badung Peduli Pekerja’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Enggoro Eko Kahyo menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Setiap orang akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian di tempat kerja.

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada 5 bidang, salah satunya jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Melalui kebijakan dan programnya, partai bertekad menjadikan Kabupaten Badung sebagai percontohan nasional untuk mencapai cakupan jaminan sosial 100%.

Bupati Giri menandaskan, “Kabupaten Badung harus menjadi role model di tingkat nasional agar Kabupaten Badung mampu membangun kabupaten yang sejahtera.”

“Manfaatnya luar biasa karena bisa menurunkan angka kemiskinan. Karena santunan itu bisa menggantikan pendapatan sehingga ahli waris yang ditinggalkan bisa tetap menjalankan tugasnya. Bagus sekali dan harusnya cakupannya 100 persen,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angoro menyampaikan apresiasinya dengan memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Giri Prasta yang mendorong terciptanya perlindungan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif di wilayahnya.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Bupati Giri Prasta, terbukti dari semangat dan tenaganya yang saat ini cakupan kepesertaannya di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Dia mampu mencapai cakupan universal pada tahun 2026. Mereka telah mengambil beberapa inisiatif untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Engoro.

Engoro memastikan seluruh jajarannya siap mendukung tujuan tersebut dan sepakat agar program UCOK menjadi percontohan nasional karena sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo seperti Instruksi Presiden (Inpress) Nomor 2 Tahun 2021 yang menjelaskan bagaimana optimalisasi pelaksanaannya. . Ketenagakerjaan Jamsostek dan Inpres No. 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 7.826 pekerja kontrak dan 2.624 pekerja tradisional.

Sedangkan pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4.781 klaim manfaat dengan total nominal Rp 87 miliar kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung.

“Sebelumnya saya melihat 4 orang ahli waris bersama-sama mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Total keuntungannya adalah Rs 209 crore. Salah satunya juga menerima beasiswa untuk anaknya hingga lulus kuliah. Kapanpun, dimanapun adalah bukti bahwa negara hadir demi keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan Penghargaan Paritrana kepada 3 perusahaan di bidang jasa pariwisata dan juga meluncurkan role model dan kelompok kerja “Badung Peduli Buruh” berbasis desa adat.

“Paritarna Award merupakan ajang penghargaan bagi pengusaha yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja, yang dicapai melalui inovasi penyertaan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial,” lanjut Angoro.

Dengan dukungan penuh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, Enggoro berharap para pekerja dapat terbebas dari kekhawatiran karena risiko dialihkan ke BPJS ketenagakerjaan yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Kami berharap semangat ini dapat diadopsi oleh pemerintah daerah lainnya karena program asuransi sosial merupakan bukti bahwa negara hadir memberikan rasa aman dan kesejahteraan kepada para pekerja sehingga mereka dapat bekerja keras tanpa ada rasa khawatir. Itu bisa dilakukan,” tutupnya. Enggoro.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel