Nasib Influencer Ahmad Rafif Jika Tidak Kembalikan Uang Korban
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut influencer Ahmad Rafif bisa dihukum jika tidak memenuhi kewajibannya mengganti korban investasi ilegalnya. Kepala Eksekutif Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK…