Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan dana pembelian mobil bagi menteri, wakil menteri, dan eselon lainnya untuk tahun anggaran 2025.
Diketahui, Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri dan pejabat eselon I untuk menggunakan kendaraan Maung buatan PT Pindad. Hal ini menjadi contoh penggunaan produksi lokal dan memperkuat serta mendukung industri lokal.
Namun, PT Pindad belum mengumumkan harga resmi kendaraan Maung yang sesuai dengan tingkat komponen lokal (LCL) 70%. Apalagi tipe mobil Maung MV3 berbeda-beda.
Pada dasarnya, pemerintah telah menetapkan besaran biaya pembelian mobil standar untuk tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masuk Tahun Anggaran 2025.
Mengacu pada Pasal 2 peraturan ini, penggunaan standar biaya ini ditetapkan sebagai batas maksimum atau dapat dilampaui. Artinya, pejabat bisa membeli mobil dengan harga lebih tinggi dari kebutuhan.
Petugas juga diberikan pilihan untuk membeli kendaraan konvensional atau listrik.
Rp 878,91 juta per orang dialokasikan untuk kendaraan umum perwira eselon I.
Bagi pejabat yang hendak membeli kendaraan listrik bertenaga baterai (KBLBB), Kas Negara menganggarkan Rp966,8 juta per unit untuk eselon I, dan Rp746,11 juta untuk eselon II.
Khusus untuk pengiriman dan pemasangan charger pembelian kendaraan dinas dalam bentuk KBLBB tidak termasuk. Praktik pengadaan KBLBB harus mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai fasilitas KBLBB.
Berdasarkan perkiraan dunia usaha, jumlah menteri dan wakil menteri kendaraan umum berjumlah 109 orang, sehingga kas negara harus menyiapkan sekitar Rp 95,8 miliar untuk pembelian kendaraan.
Sementara kalau saya pakai kendaraan listrik semua eselon berarti anggarannya mencapai Rp 105,38 miliar.
Pada bagian penjelasan, satuan biaya pembelian kendaraan dinas adalah bus negara yang digunakan sebagai harga pembelian kendaraan tersebut, dan juga melalui pengadaan untuk menunjang operasional. Kementerian/Organisasi.
Sesuai perintah Menteri Energi dan Reformasi Sistem Departemen, pembelian kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap sesuai dana yang tersedia untuk unit kerja baru.
Sementara itu, PMK No. 172/2020 menyebutkan, mobil yang diperuntukkan bagi menteri dan wakil menteri memiliki syarat yang sama mengenai standar produk dan standar barang milik negara.
Anda bisa memilih tipenya yakni Sedan 3.500 cc 6 silinder atau Sports Utility Vehicle (SUV) / Multi Purpose Vehicle (MPV) 3.500 cc 6 silinder.
Khusus menteri atau menteri yang disamakan, maksimal memiliki dua mobil, sedangkan seorang wakil menteri hanya boleh memiliki satu unit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel