Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah meminta izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui rancangan peraturan pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) pada bulan ini.
Permintaan tersebut disampaikan Arifin selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/8/2024).
Selanjutnya kami berharap DPR RI menyetujuinya pada Juli 2024 untuk dijadikan bahan pertimbangan pemerintah, kata Arifin.
Saat ini pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Iasonna H. Laoli melalui surat nomor: PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024 memberikan kelanjutan penggabungan RPP KEN dengan Arifin.
Sementara itu, Arifin melalui surat nomor T-240/HK.01/MEM.s?2024 tanggal 5 Juni 2024, sesuai instruksi Sekretariat Kementerian, telah menyerahkan RPP KEN kepada Ketua Komisi VII DPR. RI Sugeng Suparvoto. Negara. .
Sementara itu, Arifin memberikan pengarahan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku Ketua DEN terkait hasil komunikasi KEN RPP dan usulan penyampaian RPP KEN ke DPR RI pada 25 Juni 2024.
Pada periode 2023 hingga 2024, Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR melakukan dialog tripartit (FGD) dengan Komisi VII DPR RI.
Arifin mengatakan, Pemerintah memandang perlu mengubah ketentuan PP Nomor 79 Tahun 2014 yang mengacu pada KEN karena tujuan pertumbuhan ekonomi dan realisasi konsumsi listrik dan energi nasional kurang tepat.
“Jika dilihat dari pertimbangan ekonomi, target pertumbuhan negara pada periode 2019-2023 adalah 7 hingga 8 persen, namun yang terjadi pada periode 2015 hingga 2018 adalah sekitar 5 persen dan terdapat kesalahan akibat krisis global dan epidemi,” ujarnya. . .
Selain itu, revisi PP KEN juga akan sejalan dengan kebijakan impor LPG dan minyak hingga tahun 2060. Selain itu, revisi aturan PP juga akan menghambat ekspor gas dan batu bara.
“Reformasi KEN untuk memberikan pedoman dalam upaya mencapai prinsip-prinsip pengelolaan energi untuk menciptakan kemandirian,” kata Arifin.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA