Bisnis.com, JAKARTA – Tol Pondok Aren-Serpong atau BSD resmi menaikkan harga hari ini Minggu (15/9/2024). Biaya kelompok I dinaikkan dari 2.500 menjadi 9.500.

Penyesuaian uang tersebut berdasarkan Undang-Undang PUPR Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Uang Jalan pada Jalan Pondok Aren-Serpong.

“Mulai tanggal 15 September 2024 pukul 00.01 WIB berlaku harga di kawasan Pondok Aren-Serpong,” kata Instagram resmi @infobsdtol, Minggu (15/9/2024).

Sementara itu, PT Bintaro Serpong Damai (BSD) yang memegang izin sepanjang 7,25 km telah melakukan revisi harga final tahun 2019. Saat ini, biaya penilaian dan biaya perbaikan akan dibayarkan setiap 2 tahun sekali. 

Pasal 48 ayat (4) huruf b dan c dalam UU No. 38/2004 tentang jalan telah mengalami beberapa kali perubahan, diakhiri dengan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 38/2024 untuk jalan.

Selain itu, pasal 84 ayat (1) PP no. UU 23/2024 tentang jalan raya nasional menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk meninjau dan menyesuaikan jika ada area tambahan di luar rencana aksi terkait kemampuan investasi di bidang jalan.

Karena adanya penyesuaian harga, harga baru untuk kelas I menjadi 9.500 riyal dibandingkan sebelumnya 7.000 riyal. Untuk golongan II dan III sekarang 14.000 riyal dibandingkan sebelumnya 13.500 riyal.

Selain itu, untuk golongan IV dan V harganya 18.500 riyal, dibandingkan sebelumnya 16.000 riyal.

Perubahan harga ruas Pondok Aren-Serpong akan berdampak pada delapan gerbang berikut:

-Pondok Aren Gerbang 1-Pondok Aren Gerbang 2-Serpong Gerbang 2-Sepong Gerbang 3-Serpong Gerbang 6-Sepong Gerbang 7 Berikut daftar lengkap tarif BSD: 1. Tarif BSD lama:

Kategori I : Rp 7.000

Golongan II : Rp 13.500

Golongan III : Rp 13.500

Golongan IV : 16.000 aryi

Kelas V : Rp 16.000 2. Tarif Baru BSD

Kelompok I Rp 9.500

Golongan II Rp14.000

Golongan III Rp14.000

Kelas IV Rp 18.500

Kelas V Rp 18.500

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel