Bisnis.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat persyaratan emiten untuk tercatat di papan utama. Oleh karena itu, 10 penerbit telah masuk ke papan utama, sedangkan 109 lainnya telah masuk ke papan pengembangan yang lebih rendah.

Senior Investment Information Mire Asset Securitas Nafan Aji Gusta mengatakan, tujuan utama BEI adalah meningkatkan perlindungan investor dengan memperketat kriteria perusahaan untuk masuk papan utama.

Misalnya, emiten papan utama tidak boleh memiliki ekuitas negatif mulai Mei 2022. Selain itu, mereka tidak boleh mengalami kerugian selama 2 tahun berturut-turut atau pertumbuhan pendapatan operasional tahunan gabungan minimal 20% selama 3 tahun terakhir.

Jadi minimal anggota dewan biasa harus punya free float 10%, exchange rate earnings (PE) dan market value to value (PBV) lebih dari 3 kali, serta kapitalisasi pasar minimal Rp 12 triliun.

“Menurut saya, aturan ini sangat adil bagi emiten yang ingin masuk papan utama. Bisa merebut kepercayaan investor sehingga mau berinvestasi di saham tersebut,” kata Naphan kepada Bisnis, Jumat (24/24/15). . 5) /2024).

Namun, menurut Naphan, akan lebih baik jika aturan tersebut bisa ditambahkan ke standar kredit emiten sehingga membantu mengurangi kemungkinan gagal bayar.

Oktavianus Audi, Head of Client Literacy and Education Kiwoom Sekuritas, juga mengamini aturan baru BEI telah mempertemukan investor dengan emiten berkualitas tinggi. Ia juga menyarankan BEI mempertimbangkan status kredit emiten sebelum masuk ke papan utama.

“Kita lihat, kalau DER [debt to Equity Ratio] emiten mulai melebihi 5x/500%, kemungkinan gagal bayar utang emiten itu sangat tinggi. Karena kadang investor tidak mencermati. Emiten itu termasuk, terutama utang yang berbunga,” kata OD kepada Bisnis.

Tak hanya itu, dia mengatakan aturan PE maksimal tiga kali akan memberatkan emiten di sektor tertentu seperti teknologi dan energi. Karena pada sektor-sektor tersebut, rata-rata PE masing-masing sebesar 10,5x dan 8,5x atau berada di atas batas 3x yang diberlakukan saat ini. 

“Untuk standar PE, mungkin BEI bisa menerapkannya pada masing-masing sektor yang memiliki karakteristiknya masing-masing,” ujarnya.

Setelah memperketat persyaratan untuk masuk ke papan utama, dia mengatakan masih ada pekerjaan rumah bagi BEI dari sisi kebijakan ke depan, sehingga banyak investor kini mempertanyakan kebijakan lelang secara keseluruhan di daftar pemantau khusus. 

“Karena investor khawatir pengaturan ini tidak transparan karena adanya blind order book. Maka kami juga berharap BEI dapat mengevaluasi kebijakan ini dan meningkatkan kembali kepercayaan investor, karena beberapa emiten masuk dalam pengawasan khusus BEI.” menutup. Audi

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel