Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan Indeks Manajer Pembelian (PMI) Indonesia akan kembali terkontraksi menjadi 48,9 pada Agustus 2024 akibat penurunan permintaan pasar.

Berdasarkan Laporan terbaru S&P World pada Senin (9 Februari 2024), indeks aktivitas manufaktur nasional pada bulan ini sebesar 48,9, turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 49,3. ,

Sekretaris Jenderal Afindu Shinta Kamdani mengatakan partainya mengalami penurunan kinerja di pasar domestik dan ekspor. Namun, biaya bisnis terus meningkat dan banyak perusahaan menghadapi kendala pasokan.

Jadi kinerja PMI sudah masuk zona kontraksi, kata Shinta saat dihubungi Bisnis, Senin (9 Feb 2024).

Arta mengatakan, para pengusaha berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kinerja. Dimulai dengan mengoptimalkan pengeluaran bisnis dan menyeimbangkan produksi dengan permintaan pasar yang ada. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi over produksi atau kelebihan produksi yang tidak dapat diserap pasar.

“Tapi banyak hal yang tidak bisa kita kendalikan. Salah satunya permintaan di pasar lokal yang justru tertekan karena tidak ada momentum konsumsi,” ujarnya.

Secara terpisah, Shinta melihat berbagai kendala regulasi, termasuk perizinan, peraturan bisnis dan impor, membatasi upaya pengusaha untuk meningkatkan produktivitas.

Pak Arta menegaskan, tidak ada solusi ajaib atau cepat untuk memperkuat daya saing industri manufaktur Tanah Air.

Shinta mengatakan, untuk memperkuat daya saing industri manufaktur tanah air, pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama meninjau kebijakan industri yang ada dan memperkuat daya saing industri manufaktur tanah air sesuai dengan kebutuhan domestik dan internasional. pasar di luar negeri.

“Itu tidak bisa terjadi dalam waktu cepat, perlu waktu. Harus ada proses kolaboratif yang berkesinambungan agar upaya peningkatan daya saing industri nasional dilakukan secara berkelanjutan,” kata Shinta.

Terakhir, Arta berharap kebijakan reformasi struktural yang ada dapat lebih diperbaiki untuk meningkatkan industri dalam negeri.

“Selain itu, kebijakan industri lainnya masih perlu ditinjau dan diperbaiki, namun akan terus memberikan dampak yang diinginkan dalam meningkatkan daya saing dunia usaha dan investasi,” kata Shinta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel