Business.com, Jakarta – PT Reinsura Mypark Indonesia mengumumkan bahwa Fitch Ratings Indonesia telah merevisi peringkat National Insurer Financial Strength (IFS) Mypark menjadi positif, yang menetapkan prospek. Selain itu juga mengukuhkan peringkat MyPark di level ‘A(idn)’1 mulai akhir Juli 2024.

Andre Hutagalong, CEO Mypark Koku, mengatakan salah satu alasan perubahan tersebut adalah Fitch melihat pertumbuhan return Mypark sebesar 1023% pada tahun 2023, naik 7% dari tahun sebelumnya.  

“Pertumbuhan ini terutama dikontribusi oleh hasil investasi yang baik. Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah kualitas manajemen risiko MyPark. Hal ini terlihat dari luas dan kualitas panel program retrosesi, serta Indeks Kualitas Perlindungan Reasuransi,” kata Kokou. Bisnis pada Selasa (13/8/2024). 

Hal ini juga didukung oleh kemampuan perusahaan untuk secara mandiri menghasilkan skenario bencana dengan MyPark Catastrophic Model MCM, tambah Kuku. 

Selain itu, pertumbuhan laba juga menjadi pendorong MyPark mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp69,22 miliar, meningkat 62% dibandingkan tahun 2022 yakni Rp42,66 miliar. 

“MyPark juga menawarkan pendapatan yang tinggi untuk menopang pertumbuhan premi bruto,” ujarnya. 

Modal regulasi yang memadai juga merupakan faktor yang Fitch perkirakan untuk mempertahankan penyangga modal yang memadai. Kapitalisasi perusahaan, yang diukur dengan rasio modal berbasis risiko (RBC), akan mencapai 1,048% pada akhir tahun 2023, jauh di atas tingkat modal berbasis risiko. persyaratan peraturan minimum,” kata Kokou. 

Namun, lanjut Koku, jumlah modal Mypark tergolong rendah dibandingkan banyak perusahaan reasuransi domestik dan internasional di Asia Tenggara.

Di sisi lain, MyPark memiliki cakupan retrosesi yang memadai untuk paparan risiko gempa bumi. Panel retrosesi yang digunakan didominasi oleh perusahaan retrosesi asing dengan peringkat internasional ‘A-‘ atau lebih tinggi.

“Dengan perubahan ini, MyPark menjadi lebih kuat dalam manajemen risiko dan menjaga fondasi keuangan yang sehat. Kami berharap ini menjadi langkah positif bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan industri asuransi,” kata Koku. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel