Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengevaluasi kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Keputusan Presiden (RPerpres) tentang Kementerian Investasi/BKPM.

Tahap awal penyusunan RPerpres dimulai pada pertemuan antara Kementerian Investasi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan pada Jumat (13/09/2024).

Pertemuan tersebut membahas mengenai penilaian kelembagaan instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM. Penilaian ini digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan keputusan presiden [RPerpres] terkait Kementerian Investasi/BKPM,” tulis Kemenpan-RB di lamannya. situsnya, dikutip Minggu (15/09/2024).

Saat dikonfirmasi, Deputi Kementerian Investasi/BKPM Bidang Pengembangan Iklim Investasi Riyatno menyatakan belum bisa menguraikan lebih lanjut isi RPerpres tersebut.

Riatno mengaku harus melaporkan terlebih dahulu hasil pertemuan tersebut dan berbicara lebih lanjut dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

“Masih belum final. Jadi kita belum bisa kasih apa-apa, apakah ada perubahan atau tidak, karena saya harus informasikan dulu ke wakil menteri dan menteri, baru arahannya apa,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu. (15/9/2025).

Ia tak menampik, Perpres tersebut dirancang untuk menggantikan Perpres No. 63 dan 64/2021 tentang Kementerian Investasi/BKPM. Meski demikian, Rijatno menegaskan, pertemuan pertama dengan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu termasuk pembicaraan pendahuluan.

Menurut dia, Kemenpan-RB menanyakan perlunya perubahan agar tatanan kelembagaan sejalan dengan visi dan misi Presiden baru terpilih Prabowo Subianto lima tahun ke depan.

“Nanti sejalan dengan Asta Cita [prioritas pembangunan Prabowo], apakah ada rencana untuk mengusulkan perubahan? Tapi ketika diundang, kita juga belum siap untuk berubah ya, makanya saya laporkan dulu,” pungkas Riyanto.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel