Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan pusat Muhammadiyah (PP) akhirnya nekat terjun ke dunia pertambangan dan resmi diberi kesempatan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) milik pemerintah. 

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mudi membenarkan izin pertambangan itu diberikan kepada pihaknya oleh Menteri Investasi/Ketua KPBM Bahlil Lahatalia.

Tawaran Bahlil tersebut diperdebatkan oleh Bibi Muhammadiyah dalam rapat paripurna dan selanjutnya menghasilkan 9 pertimbangan dalam berita acara keputusan Bibi Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang.   

Pertama, penatausahaan WIUP ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bibi Muhammadiyah.

“Tercapainya maksud dan tujuan, dakwah muhammadiyah amr maruf nahi munkar dan tajdits yang diwujudkan dalam upaya dalam segala bidang kehidupan,” kata Abdul dalam jumpa pers di Yogyakarta, Minggu (28//2018). 7/2024), yang juga ditayangkan di kanal YouTube resmi Muhammadiyah.

Poin kedua, Abdul mengatakan, pengelolaan WIUP ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pemerintah memberikan peluang kepada Muhammadiyah sebagai penyelenggara negara.

Abdul mengatakan, keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada tahun 2015 menjadi pertimbangan ketiga pihak untuk menerima tawaran pemerintah mengelola WIUP. Sebab keputusan Kongres tersebut memaksa pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi selain dakwah di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh dan sektor dakwah lainnya.

“Keempat, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan bekerja secara bertanggung jawab, pegawai dan anggota organisasi, masyarakat sekitar wilayah pertambangan dan integrasi perguruan tinggi serta pemanfaatan teknologi untuk mengurangi kerusakan alam,” pungkas Abdul.

Kelima, Abdul mengatakan, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dalam pengelolaan tambang dengan komitmen dan integritas yang lebih besar.

Poin keenam, pengelolaan pertambangan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, dengan tetap mendukung pengembangan sumber energi terbarukan dan penciptaan budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

“Muhammadiya akan bertanggung jawab mengembalikan izin pertambangan kepada pemerintah jika pengelolaan pertambangan tersebut menimbulkan lebih banyak mafsadat (kerusakan),” kata Abdul.

Kemudian pada tahap ketujuh, Muhammadiyah mencoba mengembangkan model ke arah kesejahteraan dan keadilan sosial. 

Pemberdayaan masyarakat kemudian menciptakan ekosistem ekologis untuk laboratorium penelitian dan pendidikan serta untuk pembinaan jamaah dan dakwah berjamaah.

“Pengembangan pertambangan Muhammadiyah berupaya menjadi model bisnis nirlaba yang mana keuntungan usaha digunakan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah dan masyarakat luas,” kata Abdul.

Poin kedelapan, Muhammadiyah membentuk dan menunjuk panitia pengelolaan tambang yang dipimpin oleh Muhadjir Effendi.

Kesembilan, tim mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab yang nantinya akan ditetapkan dalam surat keputusan PP Muhammadiyah, tegas Abdul. Penambangan yang lebih baik 

Sementara itu, Menteri Investasi/Badan Penanaman Modal dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memberikan lahan bekas tambang terbaik kepada PP Muhammadiyah. 

“Untuk Muhammadiyah, saya katakan, Insya Allah kami akan menawarkan eks PKP2B [kontrak karya pengusahaan pertambangan batu bara] yang terbaik di luar KPC [Kaltim Prima Coal],” kata Bahlil, Senin, usai konferensi pers penyelesaian investasi triwulan II 2024. (29/7/2024). 

Seperti diketahui, Nahtlatul Ulama (NU) diserahkan pemerintah untuk mengelola lahan eks KPC. Namun Bahlil tidak merinci secara spesifik nama atau lokasi eks PKP2B yang diberikan kepada Muhammadiyah. 

“Tapi apapun [Exp PKP2B], saya lapor dulu ke Presiden [Jokowi]. Kalau saya tidak lapor ke Presiden, kalau saya lapor dulu, presidennya diganti,” imbuhnya. . 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel