Bisnis.com, JAKARTA – Kalis Mardiasih mengkritik rezim Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebut dirinya bukan “orang yang kekurangan” melainkan warga negara yang peduli terhadap hak konstitusional dan keadilan sosial.

Melansir dari akun Instagram @kalis.mardiasih, Kalis Mardiasih mengatakan, “Saya bukan abdi raja Jawa” dalam postingan “sejarahnya” yang menunjukkan kepemimpinan Jokowi saat ini dijalankan tanpa mempedulikan kepentingan rakyat. rakyat. .

Jokowi justru dinilai sangat egois dalam hal ini, apalagi sang presiden terlihat berusaha sekuat tenaga agar putranya bisa menduduki jabatan tertentu. Caranya adalah dengan mengubah peraturan agar lebih lancar.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (KC) yang mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun ini merupakan contoh awal peran Jokowi dalam lolosnya putra pertamanya (Gibran) sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia. Indonesia. Hal serupa terjadi baru-baru ini ketika keputusan Mahkamah Agung (MA) tampaknya ditujukan untuk menyerahkan putra keduanya (Kaesang) pada pemilihan gubernur mendatang.

Mengingat Indonesia adalah negara demokrasi, maka keputusan yang diambil oleh pemerintah saat ini tentunya tidak sejalan dengan hakikat demokrasi itu sendiri, yaitu keputusan dibuat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam postingannya, Kalis Mardiasih juga menambahkan tulisan “Merah Jowo rai gerdegg ra onuey isin!” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Raja Jawa (Jokowi) tidak tahu malu.”

Kritik dan komentar Kalis Mardiasih yang berbentuk kemarahan, seperti yang disampaikan masyarakat Indonesia lainnya, bukan hanya sekedar opini pribadi, namun juga wujud ketertarikan warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu ini. Media sosial yang dapat memudahkan jangkauan penyebaran informasi ke seluruh Indonesia menjadi pilihan efektif bagi Kalis Mardiasih. 

Untuk meningkatkan pengaruh dan kredibilitas dalam situasi darurat seperti ini, Kalis Mardiasih dapat melibatkan pihak ketiga, seperti tokoh masyarakat, yang dapat membantu memperluas jangkauan penyebaran informasi. Dengan cara ini, informasi yang disebarluaskan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera bereaksi dan mengambil tindakan tambahan. (Al Kemal Yoga)

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel