Bisnis.com, JAKARTA – Kasus ketidakamanan data pribadi pegawai negeri sipil (ASN) yang dikuasai Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) dan pelayanan pemerintah. 

SPBE merupakan sistem teknologi yang dirancang untuk menjadikan pemerintahan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Mereka khawatir data ASN yang bocor akan digunakan untuk mengakses sistem SPBE.  

Wahyudi Jaafar, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Sosial (ELSAM), mengatakan usulan pembobolan data akan sangat berisiko bagi subjek data (ASN) karena sering kali memuat kombinasi sejumlah data pribadi yang harus diverifikasi dan diverifikasi. verifikasi. otentikasi, jadi ada risiko lebih besar jika terjadi kegagalan.

Dengan cara ini, pengakuan dan kontrol dari pihak lain menjadi lebih mudah dan konkrit. 

“Tidak hanya ASN, kebocoran ini juga berisiko terhadap masa depan pelayanan pemerintah dan pengembangan SPBE secara keseluruhan,” kata Wahyudi dalam keterangan resmi, Selasa (13/8/2024).

Kedua, kurangnya langkah penegakan hukum yang jelas dalam sejumlah insiden, termasuk BKN, telah memperburuk sejumlah kegagalan berulang kali dalam perlindungan data pribadi.

Pemerintah diyakini gagal mengambil pelajaran dari serangkaian insiden keamanan siber sebelumnya yang berujung pada pelanggaran data besar-besaran.

Hal ini diyakini disebabkan oleh kurangnya akuntabilitas dan penegakan hukum yang memadai atas insiden-insiden tersebut, terutama yang melibatkan lembaga pemerintah.

Ketiga, investigasi insiden, termasuk pelaporan kepada subjek data dan publik, tidak pernah selesai. Tindakan terhadap kebocoran sering kali diambil hanya setelah suatu insiden menarik perhatian publik.

“Namun respons pemerintah hanya sebatas pengingkaran, dan tidak ada pertanggungjawaban publik atas hasil penyelidikan,” jelasnya.

Wahyudi melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi pemerintah, sebaiknya pemerintah segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem informasi yang digunakan untuk mengelola informasi pribadi.

Langkah perbaikan ini dapat dimulai dengan proses audit komprehensif terhadap instrumen kebijakan pengelolaan data pemerintah, penguatan kapasitas sumber daya manusia; dan upaya sistematis untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah mematuhi semua standar dan kewajiban perlindungan data.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.