Bisnis.com, Jakarta – Investor pasar modal masih terus tumbuh hingga Mei 2024, kata Bursa Efek Indonesia (BEI), meski banyak perusahaan seperti Credit Suisse yang keluar dari pasar Indonesia. 

Jeffrey Hendrick, Direktur Pengembangan Perusahaan EIB, mengatakan jumlah investor terus bertambah setiap tahun dan peluang pertumbuhan lebih lanjut terbuka lebar. Pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi dan bukan karena permasalahan yang sudah ada sebelumnya.

“Sekali lagi, dari segi aktivitas investor, tidak terikat apa pun, tidak diketahui ikatannya. Kami tidak mengukur ikatannya. Kami hanya mencatat aktivitas bulanan dan harian, mingguan dan bulanan,” kata Jeffrey di gedung bursa. (EIB), Selasa (11/6/2024). 

Jeffrey memperkirakan pertumbuhan investor pasar modal akan meningkat pada akhir tahun ini dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data KSEI, jumlah investor di instrumen ekuitas mencapai 4,7 juta, sedangkan investor di pasar modal syariah hanya mencapai 144.000 investor.

Kemudian jumlah investor aktif harian mencapai 147.000 investor, mingguan mencapai 317.000 dan bulanan mencapai 566.000. Jika dilihat dari komposisi kepemilikannya, investor asing masih mendominasi sebesar 45,6%, investor institusi lokal tetap sebesar 38,8%, dan investor ritel hanya mencapai 15,6%.

Meski investor semakin bertambah, namun banyak sekuritas yang bermasalah dan izin perdagangannya dicabut. Baru-baru ini, PT Credit Suisse Securitas Indonesia (Kode Broker: CS) mengumumkan penghentian bisnisnya di Indonesia melalui proses likuidasi.  Langkah likuidasi efek Credit Suisse sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa pada 30 Mei 2024 telah diputuskan melalui keputusan sirkular.  

Sementara itu, catatan perdagangan menunjukkan banyak efek yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan membekukan atau mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). 

Akhir tahun lalu, OJK membekukan izin usaha PT Corpus Securitas Indonesia. Sepanjang tahun 2020 hingga November 2023, setidaknya terdapat 12 surat berharga yang bermasalah, antara lain suspensi, pencabutan SPAB, pembatalan izin usaha, dan tidak terpenuhinya ambang batas modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).  

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA