Bisnis.com, JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia hari ini, Senin (8/7/2024). 

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa buruh tersebut dilakukan sehubungan dengan proses tindak lanjut uji materi omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pernyataan-pernyataan. ahli dan saksi pemohon.

“Kami berharap dengan aksi ini suara kaum buruh didengar dan mendapat perhatian lebih dari hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mendengarkan materi uji materiil omnibus law penciptaan lapangan kerja,” kata Said dalam pidatonya. pernyataan resmi. , yang dikutip Senin (8). /7/2024).

Said yang juga Ketua Umum Partai Buruh ini mengatakan, aksi ini akan berlangsung di berbagai kantor gubernur, bupati, dan wali kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Khusus wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa akan berkumpul di Jakarta dengan titik utama gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Sebelumnya, massa berkumpul di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB, dan mulai bergerak pada pukul 10.00 WIB. Diperkirakan ribuan orang ikut serta dalam demonstrasi tersebut.

Said mengatakan pihaknya punya banyak alasan untuk melakukan uji materi terhadap MK. Pertama, konsep upah minimum kembali ke upah terjangkau.

Kedua, outsourcing tanpa pembatasan jenis pekerjaan. Ketiga, kontrak berulang. Keempat, penjualan terjangkau. Kelima, memudahkan pemecatan.

Keenam, jam kerja fleksibel. Ketujuh, pengaturan cuti dipandang sebagai kerentanan dan diskriminasi di tempat kerja.

Kedelapan, kekhawatiran terhadap bertambahnya tenaga kerja asing. Kesembilan, tidak adanya sanksi pidana dinilai memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk melakukan pelanggaran tanpa menimbulkan akibat hukum yang serius.

“Tindakan ini diharapkan memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah agar mendengarkan suara buruh dan mencabut UU Cipta Kerja yang terbukti merugikan,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel