Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan terus mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) nusantara pada tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Berdasarkan Laporan Keuangan Buku II RAPBN Tahun 2025, pembangunan IKN masih masuk dalam prioritas anggaran pekerjaan infrastruktur. Anggaran proyek infrastruktur sendiri pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp400,34 triliun.

Selain itu, pemerintah menggalakkan program kemitraan pemerintah dan dunia usaha (KPBU) sebagai salah satu program pembiayaan penyediaan infrastruktur kepada IKN. 

Sistem KPBU ini didorong menjadi tulang punggung pembiayaan cerdas seperti pembiayaan sindikasi. Tujuannya untuk menjaga kelancaran APBN.

Pemerintah juga berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp143,1 miliar untuk mendukung persiapan pembangunan IKN dalam RAPBN 2025.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Pusat Kebijakan Fiskal (BKF) Menteri Keuangan Wahyu Utomo menegaskan alokasi anggaran dalam RAPBN 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan IKN.

Tak hanya mengandalkan APBN, sumbangan dari pihak swasta, lembaga BUMN, dan Dana Kekayaan Negara (SWF) juga diharapkan dapat berperan penting dalam membiayai pengembangan IKN, khususnya melalui sistem KPBU.

“Bahkan Pemerintah tetap bertekad menjaga keberlangsungan IKN yang dilaksanakan secara bertahap. Pendanaan IKN bersumber dari APBN, dan memberdayakan peran swasta, BUMN, SWF dengan mendorong pembangunan proyek KPBU secara besar dan berkelanjutan, kata Wahyu, dikutip Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, penetapan besaran anggaran pembangunan IKN pada tahun depan merupakan amanah pemerintahan baru.

Padahal pemerintah berkomitmen terhadap keberlangsungan IKN, bagiannya diterima Presiden terpilih [Prabowo Subianto], ujarnya.

Berdasarkan laporan Bisnis sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan IKN dipatok sebesar Rp 4,1 triliun pada tahun 2025.

Menurut dia, kuota tersebut masih berpotensi bertambah saat pembahasan dengan DPR RI. Di sisi lain, Basuki mengatakan anggaran kecil merupakan hal yang biasa terjadi pada pergantian pemerintahan. Hal ini kembali terjadi pada tahun 2014, pada masa transisi pemerintahan SBY ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tanggal 28 [Agustus] kita akan rapat dengan DPR, mudah-mudahan ada perubahan,” ujarnya.

Basuki yang juga Pj. Ketua Otoritas IKN (OIKN) mengusulkan anggaran OIKN sebesar Rp 26 triliun, lebih tinggi dari pagu indikatif yang disepakati DPR sebesar Rp 505 miliar.

Basuki menjelaskan, pagu indikatif yang disepakati DPR belum termasuk biaya pemeliharaan utilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, partai mengusulkan alokasi anggaran lebih tinggi.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan pembangunan IKN dari APBN sebesar Rp 75 triliun pada tahun 2022 hingga 2024, dan realisasi penuh pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, pada tahun 2023 sebesar Rp 27 triliun Rp42,5 triliun. . .

Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran IKN per 31 Juli 2024 sebesar Rp 11,2 miliar atau setara 26,4% dari pagu tahun ini.

Rinciannya, anggaran sebesar Rp 9 triliun telah dianggarkan untuk beberapa proyek infrastruktur, antara lain pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kawasan Kantor Koordinasi, pelayanan lainnya, dan gedung. OIKN, Pembangunan Rusun ASN, Kementerian MEC. perumahan, dan pembangunan jalan tol menuju bandara VVIP.

Selain itu, diperoleh anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk klaster non infrastruktur yang meliputi perencanaan dan persiapan relokasi, promosi, dan operasional OIKN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel