Bisnis.com, JAKARTA – Meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga membuat jaminan pengangguran (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) ramai. 

Banyaknya peserta program jaminan sosial bagi pekerja yang ingin mencabut pengaduannya terlihat di salah satu cabang BPJS Pasar Minggu, Jl. Raya Pasar Minggu No.5 RT.7/RW.8 Kalibatan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Bisnis di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB, kantor yang berada di deretan toko tersebut masih ramai dikunjungi peserta yang akan mengambil uangnya sesuai permintaan. Bahkan, beberapa orang terlihat duduk di luar karena kursi di dalam sudah penuh.

Berdasarkan informasi sekuriti dari kantor, sebagian besar peserta yang datang adalah mereka yang hendak mencairkan klaim Jaminan Hak Tanggungan (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). 

“Kalau datang sekarang [13.15 WIB] harus antri minimal 2 jam sebelum panggilan. Sehari bisa sampai 70 orang,” kata satpam yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/2/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sudah ada 13 orang yang mengantri untuk mendapatkan kursi yang tersedia. Pada saat yang sama, terdapat dua orang staf, termasuk seorang satpam, yang membantu peserta ketika mereka mengalami kesulitan dalam mengisi atau memahami formulir klaim.

Seorang peserta yang tidak mendapat tempat dalam antrian mengeluh. “Ya, harus,” kata para ibu tersebut ketika ditanya mengapa mereka tidak keluar saja.

Pertemuan di kantor BPJS kerja para peserta yang baru saja mencabut lamarannya pun dibagikan warganet di media sosial.

“Makin banyak yang datang ke sini dan minta dipotong saldo BPJSnya karena PHK. Usia rata-rata adalah antara 20 dan 30 tahun. Mereka dapat mewawancarai 50 orang per hari per karyawan. BPJS. Rata-rata saldo penarikan kurang dari Rp 20. juta,” tulis akun tersebut.

Dalam catatan komersialnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan telah membayar total klaim dan tunjangan sebesar 0,4 25,43 triliun per Juni 2024. Pembayaran ini diberikan untuk 1,6 juta pemberitahuan.  Sedangkan pada akhir tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim dan manfaat sebesar Rp52,72 triliun dengan total 4 juta.

“Pada bulan Juni, total klaim yang diterima sebanyak 1,6 juta dengan pembayaran ganti rugi sekunder sebesar Rp25 triliun. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dalam Rapat Pengadilan (RPD) dengan DPR RI bahwa “sampai Juni polanya hampir sama, mendekati Rp 25 triliun hingga akhir tahun Rp 50-54 triliun.” 7/2024).

Rincian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 89.178 klaim dengan nilai nominal Rp1,57 triliun. Sedangkan Program Jaminan Kematian (JKM) memiliki 38.214 klaim dengan nilai nominal Rp1,79 triliun.

Sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 1,44 juta klaim dengan nilai nominal Rp 21,12 triliun. Permintaan Program Jaminan Pensiun (JP) mencapai 54.860 dengan nilai nominal Rp751 miliar. Sedangkan klaim jaminan pengangguran (JKP) mencapai 24.618 dengan nominal Rp 184 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel