Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai regulasi biaya yang dikenakan pemerintah terhadap Starlink terlalu rendah. Pemerintah diminta mengubah sistem perhitungan regulator agar kontribusi Starlink di Indonesia lebih besar karena rata-rata pendapatan per pelanggan (ARPU) jauh di atas pendapatan operator jaringan seluler dan tetap. 

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengenakan biaya hak penggunaan Stasiun Radio Satelit (ISR) (BHP) kepada Starlink. Sedangkan ARPU yang dibukukan Starlink mencapai Rp 2 juta – Rp 3 juta per bulan. Lebih tinggi dari ponsel (Rp 40.000) dan pemain fixed broadband seharga Rp 300.000 untuk 50 Mbps. 

Sarjana ITB Agung Harsoyo mengatakan, besaran BHP ISR yang dibebankan kepada Starlink oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya dihitung 1 unit satelit dengan nilai maksimal Rp 2 miliar per tahun. Padahal ada lebih dari 200 satelit Starlink yang beroperasi di Indonesia. 

Sementara itu, BHP Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) yang dibawa oleh operator seluler dan disetor ke kas pemerintah pada tahun 2023 mencapai Rp 21,1 triliun.

Ia menyarankan agar pemerintah, termasuk Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Pandjaitan, memasang BHP di Starlink berdasarkan jumlah satelit yang dikerahkan di Indonesia. 

“Saat ini operator satelit nasional dikenakan BHP ISR berdasarkan jumlah satelit yang dimilikinya. Jika operator memiliki 2 satelit, maka harus membayar BHP ISR untuk satelit sebanyak yang dimilikinya,” kata Agung, Rabu (19/6/). 2024). 

Agung yang juga mantan anggota BRTI mengatakan dengan perubahan perhitungan BHP ISR, Starlink akan mampu meningkatkan PNBP negara dan menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif.

Perubahan metode penghitungan berbasis satelit Starlink ini serupa dengan yang digunakan pemerintah dalam memungut PNBP sektor penerbangan. Pemerintah mengumpulkan pendapatan berdasarkan jumlah penerbangan yang terbang melalui Indonesia. Bukan untuk maskapai penerbangan. 

“Jika pendekatan BHP ISR dihitung untuk setiap satelit yang beroperasi di Indonesia, maka kontribusi Starlink terhadap PNBP sektor telekomunikasi sangat signifikan,” kata Agung.

Selain beban regulasi, permasalahan penyediaan layanan Internet di Indonesia, menurut Agung, adalah sulitnya akses akibat mahalnya biaya pemasangan jaringan fiber optik karena tantangan geografis.

Geografi Indonesia yang penuh dengan pulau dan pegunungan membuat biaya untuk mendapatkan gelar menjadi mahal. Menurutnya, area yang tidak terjangkau serat optik tersebut sebaiknya dimanfaatkan oleh Starlink.

Agar tidak ada cerita bohong dan tumpang tindih ketentuan jaringan Internet di Indonesia, sebaiknya Luhut memposisikan Starlink sebagai penyedia akses bagi operator telekomunikasi yang memberikan layanan di wilayah yang menantang, kata Agung. 

Sebelumnya, CEO X dan SpaceX, Elon Musk, mengungkapkan akan meluncurkan Starlink Mini di wilayah tertentu dalam beberapa bulan mendatang. Starlink Mini ini hadir dalam ukuran layaknya laptop, yakni 11,4 x 9,8 inci. Harganya bakal murah dan nyaman di dompet.

Dilansir PCMag, Selasa (18/6/2024), akhir pekan lalu, perusahaan merilis pembaruan pada perangkat lunak Starlink yang disebut-sebut menyertakan halaman untuk produk masa depan.

Dalam tweet di forum X, insinyur Ukraina Oleg Kutkov mengatakan bahwa dia dapat menerapkan pembaruan untuk mendapatkan gambar resmi dari antena mini Starlink.

Gambar tersebut mengonfirmasi bahwa model Starlink Mini adalah versi yang lebih kecil dan portabel dari parabola standar Starlink V4 saat ini. Kedua perangkat memiliki fitur kick stand. Namun, Dish Mini seharusnya seukuran Apple MacBook, menurut dokumen FCC.

Elon Musk pun mengomentari foto tersebut dan mengaku menggunakan perangkat Starlink Mini melalui luar angkasa. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa Starlink versi mini bisa dengan mudah dimasukkan ke dalam dompet.

Mudah dibawa dalam dompet. Produk ini akan mengubah dunia, tulis Elon Musk di akun X miliknya. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel