Bisnis.com, Jakarta – Penerbit Konstruksi BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melakukan pembayaran pokok obligasi dan sukuk senilai Rp 896 miliar.
Nilainya adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp571 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Suzuki Mudarabah II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp325 miliar.
Direktur Utama Vijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan pembayaran tersebut sesuai kesepakatan antara perseroan dengan pemegang sukuk obligasi dan regulator.
Selain membayar pokok, WIKA juga membayar bunga obligasi dan sukuk dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Tahap I senilai Rp55,06 miliar.
Sebelumnya, perseroan juga membayar bunga Obligasi PUB II dan Sukuk II Tahap II 2022 sebesar Rp46,51 miliar pada 19 Agustus 2024.
Dalam siaran persnya, Senin (9/9/2024), ia mengatakan, “Di tengah upaya kesehatan yang dilakukan WIKA, hal ini menjadi angin segar untuk menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan”.
Agung menjelaskan, upaya WIKA dalam memenuhi tanggung jawabnya merupakan buah dari perubahan yang dilakukan. Transformasi ini dicapai melalui tiga pilar utama yaitu fokus pada kas, pelaksanaan proyek yang unggul, dan keseimbangan portofolio bisnis.
Menurutnya, tujuan utama upaya transformasi ini adalah untuk mempercepat proses pemulihan dan memperkuat prinsip fundamental WIKA dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Di sisi lain, keberlangsungan usaha WIKA juga berjalan seiring dengan pemberdayaan mitra yang bekerja di bidang operasional. Berdasarkan laporan arus kas operasi kuartal II 2024, perseroan membayar sejumlah Rp9,43 triliun kepada pemasok.
“Kami percaya bahwa untuk membangun bisnis yang berkelanjutan diperlukan serangkaian kerja sama dan kerja sama yang terintegrasi antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Agung.
—————————————————
Disclaimer: Berita ini tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel