Business.com, JAKARTA – Vidyanti Putri resmi menduduki jabatan Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih. Setelah dilantik oleh Presiden Pravo Subianto, ia mengambil alih jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno.

Tugas tersebut dialihkan ke gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperekraf). Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga menyerahkan naskah serah terima beserta dokumen terkait kepada Uno Vidyadhar.

Usai upacara, Vidyanti memperkenalkan diri kepada tim Kemenperekraft yang hadir. Sambil menjelaskan secara singkat rencananya ke depan, ia mengatakan bahwa ia telah berkecimpung di dunia bisnis selama kurang lebih 30 tahun.

Saya berharap kehadiran saya di kementerian ini diterima dengan tangan terbuka, kata Widiant dalam pidatonya di Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). katanya.

Selain Sandiaga, turut hadir wakilnya Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoisodibjo. Angela Vidati dan Tuku terlihat berjabat tangan dengan Rifqi Harsia yang saat itu menjabat Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Nantinya, Vidyanti akan berpasangan dengan Wakil Menteri Pariwisata Nee Luh Pushpa. Sebelum dipekerjakan oleh Pravo, Ni Luh dikenal sebagai jurnalis dan presenter yang bekerja di berbagai saluran televisi.

Berdasarkan catatan bisnisnya, Vidyanti Putri merupakan Komisaris PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) Mulai hari ini, dia telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Arya Wibisana, Sekretaris Perusahaan Teladan Prima Agro, mengatakan surat pengunduran diri Vidyanti Putri telah diterima perseroan pada Oktober 2024. 

Vidyanti menjabat sebagai Komisaris TLDN sejak 23 November 2021. Wanita berusia 53 tahun ini juga menjabat sebagai direktur TLDN antara tahun 2012 hingga 2021.

Selain TLDN, beliau menjabat sebagai Komisaris di berbagai anak perusahaan TLDN sejak tahun 2013 dan pernah menduduki posisi strategis lainnya seperti Direktur PT Teladan Resources, PT Teladan Properties dan PT Teladan Pusaka.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel