Bisnis.com, JAKARTA – Pebasket NBA Kevin Durant telah mengakuisisi saham minoritas Paris Saint-Germain (PSG) melalui perusahaannya.
Kevin Durant telah membeli saham PSG melalui perusahaan investasinya, Boardroom, lapor New York Times.
Investasi Durant dilakukan bersama rekan bisnisnya, Rich Kleiman, melalui Arctos Partners pada Desember 2023.
Arctos Partners membeli 12,5 persen saham PSG senilai tim raksasa Prancis itu senilai 4,25 miliar euro atau sekitar Rp 74 triliun.
Artinya, perusahaan Durant mengeluarkan dana Rp9,25 triliun untuk menjadi pemilik minoritas tim Les Parisiens.
Akhir pekan lalu, Durant mengunjungi markas PSG untuk bertemu dengan presiden klub Nasser Al-Khelaifi.
Mengomentari kunjungan Kevin Durant, Nasir Al-Khelaifi mengatakan: “Merupakan suatu kehormatan untuk menyambut Kevin Durant di sini hari ini dan menyaksikan kecintaannya pada PSG dan pengakuannya terhadap fasilitas olahraga luar biasa di pusat pelatihan baru PSG.”
Al-Khalaifi memandang Kevin Durant sebagai atlet yang menginspirasi, investor, dan panutan serba bisa baik di dalam maupun di luar lapangan.
Ia mengaku sangat bangga dengan hubungan Durant dengan keluarga Paris Saint-Germain “karena mereka memiliki nilai dan visi yang sama”.
“Kami berharap dapat memperkuat hubungan kami dan bekerja sama dengan Kevin dan dewan direksi untuk menghadirkan yang terbaik dalam olahraga dan hiburan kepada para penggemar di seluruh dunia,” kata Al-Khalaifi.
Selain PSG, Durant sudah memiliki saham minoritas di 3 tim sepak bola. Sebelumnya, bintang Phoenix Suns itu berinvestasi di klub MLS Philadelphia Union (2020) dan klub NWSL NJ/NY Gotham FC (2022).
Peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 bersama tim bola basket AS itu juga memiliki saham di Brooklyn Aces Major Pickleball Club.
Atlet berusia 35 tahun itu menambah daftar pebasket Amerika yang memiliki saham di klub sepak bola.
Sebelumnya ada LeBron James di Liverpool, Steve Nash di MLS Vancouver Whitecaps dan RCD Mallorca serta James Harden di Houston Dynamo.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel