Bisnis.com, Jakarta – Penundaan utang PT Pan Brothers Tbk (PKPU). (PBRX) akan berakhir pada 22 November 2024. Raksasa pakaian jadi itu juga sedang dalam proses rencana restrukturisasi beberapa kreditor.
Pengadilan Niaga Pusat sebenarnya memperpanjang status PKPU PBRX menjadi 120 hari, terhitung mulai 25 Juli 2024. Majelis hakim kemudian memutuskan sidang Dewan Yudisial berikutnya akan digelar pada 22 November 2024.
Separuh masa PCPU PBRX fokus pada korespondensi dengan kreditur, baik bank maupun debitur, terkait rencana restrukturisasi utang perseroan. Total utang yang harus direstrukturisasi kepada kreditur bank dan pemegang obligasi adalah sekitar $340 juta.
Sementara bagi kreditur terjamin dan kreditur bilateral, restrukturisasi direncanakan melalui skema Obligated Debentures (OWK) atau Obligated Debt Consolidation (MCB). Jadi utang Pan Brothers setelah konversi akan menjadi sekitar $140 juta.
Pan Brothers sendiri berhutang sekitar $7 juta kepada pemasok. Hutang kepada pemasok akan dilunasi sesuai dengan perjanjian yang ada.
CEO Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono mengatakan, seperti kasus PKPU yang ditemuinya, PBRX mencatatkan penurunan transaksi keuangan. Akibat wabah Covid-19, perusahaan mengalami penurunan produktivitas.
“Dari segi pendapatan, mereka akan turun tajam hingga tahun 2023. Kalau cashflownya otomatis juga, jadi cadangan kita juga sangat terbatas,” kata Fitri usai memaparkan perundingan damai. Permintaan kepada kreditur pada Rabu (11/6/2024).
Berdasarkan laporan keuangan Q1 2024, pendapatan PBRX turun 16,16% year-on-year (YoY) menjadi $92,25 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada induk perusahaan juga turun 89,22% YoY menjadi $124,909.
Meski begitu, dari sisi PKPU, menurut dia, PBRX tetap berjalan normal. Tercatat, jumlah pegawai PBRX per 30 September 2024 bertambah menjadi 23.571 orang dengan utilisasi produksi 80-85%.
“Tentu ada penurunan, tapi tidak menyebabkan pengurangan pegawai secara signifikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PHK terjadi secara wajar, artinya ketika ada yang mengundurkan diri tidak ada penambahan atau penggantian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.