Bisnis.com, JAKARTA – Produsen es krim Ben & Jerry’s menggugat perusahaan induknya, Unilever Plc, karena membungkam upaya menyatakan dukungan terhadap pengungsi Palestina. Unilever juga mengancam akan membubarkan dewan direksi dan menuntut direktur Ben & Jerry’s atas masalah ini.

Menurut Reuters, Kamis (14/11/2024), gugatan tersebut merupakan tanda terbaru dari ketegangan jangka panjang antara Ben & Jerry’s dan produsen barang konsumsi global tersebut.

Ketegangan muncul antara keduanya pada tahun 2021 setelah Ben & Jerry’s mengatakan akan berhenti menjual produknya di Tepi Barat yang diduduki Israel karena tidak sesuai dengan nilai-nilainya. Langkah ini menyebabkan beberapa investor menjual saham Unilever.

Pembuat es krim tersebut kemudian menggugat Unilever karena menjual bisnisnya di Israel kepada pemegang lisensi lokal. Hal ini memastikan bahwa pemasaran di Tepi Barat dan Israel terus berlanjut. Namun kasus tersebut telah terselesaikan pada tahun 2022.

Dalam gugatan barunya, Ben & Jerry’s menuduh Unilever telah melanggar ketentuan penyelesaian hukum tahun 2022, namun tidak menyebutkan ketentuan apa saja yang dilanggar.

Namun, sebagai bagian dari kesepakatan, Unilever harus menghormati dan mengakui tanggung jawab utama dewan direksi independen Ben & Jerry atas misi sosial Ben & Jerry, menurut gugatan yang dikutip oleh Reuters.

“Ben & Jerry’s telah melakukan empat upaya untuk berbicara di depan umum untuk mendukung perdamaian dan hak asasi manusia. Semua upaya ini dibungkam oleh Unilever,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Unilever belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.

Ben & Jerry’s mengatakan dalam gugatannya bahwa pihaknya mencoba menyerukan gencatan senjata, mendukung perjalanan yang aman bagi pengungsi Palestina ke Inggris, mendukung mahasiswa yang melakukan protes di kampus-kampus Amerika menentang kematian warga sipil di Gaza, dan mendukung diakhirinya konflik. bantuan. Militer AS melakukan perjalanan ke Israel, namun Unilever mencegahnya.

“Dewan independen berbicara secara khusus tentang beberapa masalah ini, namun perusahaan tetap bungkam,” kata gugatan tersebut.

Ben & Jerry’s mengatakan Peter ter Kulve, kepala divisi es krim Unilever, mengatakan pihaknya prihatin dengan persepsi anti-Semit yang terus berlanjut terhadap merek es krim tersebut yang mengungkapkan pandangannya terhadap pengungsi Gaza.

Berdasarkan gugatan tersebut, Unilever juga diwajibkan dalam penyelesaiannya untuk membayar total $5 juta kepada Ben & Jerry’s agar merek tersebut dapat memberikan sumbangan kepada kelompok hak asasi manusia pilihannya. Ben & Jerry’s telah memilih Suara Yahudi untuk Perdamaian dan cabang Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di Wilayah Teluk San Francisco.

Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa pada Agustus 2024, Unilever mengajukan keberatan terhadap seleksi tersebut dengan menyatakan bahwa Suara Yahudi untuk Perdamaian terlalu kritis terhadap pemerintah Israel.

Ben & Jerry’s telah memposisikan dirinya sebagai perusahaan yang sadar sosial sejak Ben Cohen dan Jerry Greenfield mendirikan perusahaan tersebut pada tahun 1978. Perusahaan mempertahankan peran ini setelah mengakuisisi Unilever pada tahun 2000.

Pada bulan Maret 2024, Unilever menyatakan akan memisahkan bisnis es krimnya, termasuk Ben & Jerry’s, pada akhir tahun 2025 untuk menyederhanakan kepemilikan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel