Bisnis.com, Jakarta – Komisi Eropa dikabarkan menunda penerapan kebijakan anti deforestasi. (Peraturan Deforestasi UE/EUDR) Tahun depan, semula dijadwalkan pada 30 Desember 2024

Demikian disampaikan jurnalis Dida Gardera, Deputi Koordinator Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian, di sela-sela Pekan Riset Kelapa Sawit yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Kamis (3 Oktober 2024).

“Apa yang saya dengar kemarin adalah Komisi Eropa akan menunda penerapan kebijakan anti-deforestasi selama satu tahun. (Peraturan deforestasi UE/EUDR) Saya berharap hal itu terjadi,” kata Cardera.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPDPKS melakukan beberapa langkah yang diawali dengan pengembangan dashboard. Peningkatan fokus pada dashboard melalui kebijakan pemulihan minyak sawit Memperkuat daya saing melalui pajak ekspor yang lebih rendah

Menurut dia, penolakan terhadap penerapan kebijakan ini juga datang dari negara-negara Uni Eropa.

“Yang terpenting, Kanselir Jerman tidak setuju dengan hal ini. Ada banyak pengusaha terutama di dalam. “Semua operator pelabuhan berada pada posisi yang sama dengan kami,” katanya.

Penolakan transfer di Indonesia disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang sejalan dengan posisi pemerintah.

Hal senada baru-baru ini diungkapkan Emilia H. Elisa, Kepala Departemen Amerob Kementerian Luar Negeri RI. Ia mengatakan penerapan kebijakan EUDR mempunyai dampak multidimensi. Hal ini terutama berlaku bagi petani skala kecil, yang kemungkinan besar akan terputus dari rantai pasokan.

Ia juga mengatakan, kebijakan EUDR merupakan keputusan internal UE. Ini tidak secara resmi terkait dengan negara produksinya. Indonesia juga termasuk di dalamnya.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.