Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membantah kabar Rp 10.000. 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim membenarkan uang berwarna ungu cerah bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas itu masih berlaku sebagai alat pembayaran. 

“Rp 10.000. yang diterbitkan pada tahun 2005 masih berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan Marlison dalam keterangan resminya, Jumat (4/10/2024). 

Selain emisi tahun 2005, Marlison mengatakan Rp.

Diperkuat dalam Pasal 23 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kecuali kita mempunyai keraguan terhadap keaslian rupiah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat jika ingin mengetahui jangka waktu penggunaan rupiah dapat melihat informasinya langsung melalui media sosial dan website Bank Indonesia. Cara lainnya adalah dengan menghubungi Contact Center BI Talk di 131 atau mengirim email ke [email protected] atau langsung ke kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Selatan Bapak Ricky Perdana Gozali mengatakan uang pecahan Rp 10.000 tahun 2005 sudah tidak berlaku lagi dan harus ditarik pada tahun 2010. Alangkah baiknya, masyarakat punya jangka waktu lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Masyarakat mempunyai waktu lima tahun untuk mengembalikannya karena tahun 2016 tidak berlaku, kata Gozali usai memajang memorabilia Rp 10.000 tahun 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (10/03/2024). 

Dia menjelaskan, jika masyarakat masih mempunyai uang Rp 10.000, maka bisa disimpan sendiri atau dijual ke pengepul karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan ke bank.

Gozali mengatakan Rp 10.000 yang terbaru dan benar adalah edisi 2022, dengan gambar utama pahlawan nasional Frans Kaisiepo disertai tulisan ‘French Kaisiepo’ yang diberi highlight warna ungu. 

“Sekarang ada gambar utama pahlawan nasional Frans Kaisiepo dengan tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel