Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso berharap Tri Vinerno yang ditunjuk sebagai General Manager (Dirjen) Minerba dapat mempercepat proses penggabungan izin pertambangan yang ada. 

Beberapa permasalahan perizinan berkaitan dengan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di berbagai daerah.

“Layanan seluruh proses terkait pertambangan dapat terintegrasi dengan cepat sehingga dapat terlaksana dengan lancar,” kata Hendy saat ditemui di Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (20/9/2024). katanya. 

Hendy mengatakan, kepemilikan mineral negara akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Dirjen Tambang dan Batubara ke depan. 

“Tentunya kami akan mendukungnya dengan sebaik-baiknya agar dia bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Tri Winarno sebagai Manajer Umum (Dirjen) Minerba yang baru. 

Tri Vinerno menggantikan Letjen TNI (Purn) Bambang Suswantono yang diangkat menjadi Plt Dirjen Minerba efektif September 2023. 

Pengangkatan Tri Vinerno sebagai Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11. Keputusan Nomor 130/TPK 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diputuskan pada 19 September 2024.

Pada acara pelantikan tersebut, Tri Vinerno mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar (UUD) dan peraturan ketatanegaraan serta bekerja sesuai dengannya.

“Dalam melaksanakan tugas saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, berusaha sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” kata Tri Vinerno yang diambil sumpahnya di Kementerian ESDM, Jumat (20/9). /2024). ) 

Tri Vinerno sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Usaha Mineral sejak Februari 2024. Sebelumnya Tri menjabat Direktur Pembinaan Program Pertambangan dan Batubara.

Sementara itu, jabatan General Manager Pertambangan dan Batubara sudah lama kosong sejak mantan General Manager Pertambangan dan Batubara Ridvan Jamaluddin pensiun. 

Ridwan kini mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi pada penambangan bijih nikel di WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandeodo, Sulawesi Utara.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel