Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan transaksi game online di dompet digital Gopay disebabkan adanya kebocoran kecil yang memungkinkan individu melakukan transaksi game online.
Diketahui, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dompet digital PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) memiliki 577.316 transaksi perjudian online dengan total Rp 89 miliar pada Oktober 2024. Gopay, transaksi game online juga terjadi di OVO, ShopeePay, LinkAja dan DANA.
Terkait transaksi game online di Gopay, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengeluarkan pemberitahuan. Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memberikan sanksi karena GoPay berkomitmen membantu pemerintah memberantas praktik perjudian online.
Budi mengatakan, masih ada pengguna atau pemegang akun GoPay yang melakukan transaksi perjudian secara online, hal ini tidak mengherankan.
Hal ini bisa terjadi karena ada orang yang melakukan transaksi game online menggunakan dompet digital tersebut.
“Namun nyatanya, pengelola e-wallet sudah punya alasan untuk tidak mempromosikan game online. Faktanya masih ada kebocoran di masing-masing pihak ya, itu individu, kata Budi, Kamis (17/10/2024).
Budi sebelumnya membeberkan lima nama dompet digital yang digunakan untuk bermain game online. Dompet digital Dana menempati urutan pertama, disusul Ovo, Gopay, dan LinkAja.
Budi mengaku telah menindak perusahaan e-wallet yang mempromosikan perjudian online.
“Ada lima perusahaan yang terlibat dalam perjudian online. “Kami akan mengambil tindakan tegas jika Anda keras kepala,” kata Budi.
Berdasarkan data PPATK yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih terlibat dalam perjudian online. Nilai transaksi di lima dompet digital ini mencapai triliunan rupee.
Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.