Bisnis, IACARTA – Dua indeks acuan bergengsi di Bursa Efek Indonesia melaporkan kinerja negatif seiring dengan tingginya volatilitas pasar, koreksi harga berkapitalisasi besar, dan arus modal asing keluar. Meski begitu, valuasi beberapa perusahaan blue-chip dinilai menarik dengan prospek pertumbuhan pendapatan yang menjanjikan hingga tahun 2024.

Stock pick blue-chip tersebut merupakan salah satu review terpilih yang terangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Rabu (6/5/2024). Selain itu, terdapat pula pemaparan menarik lainnya seperti alasan wajib iuran Tapera dan persaingan perbankan mengucurkan green credit. Berikut detailnya.

1. Pilih harga penyusun “Mercy” dari “Bajaj” LQ35 dan IDX30

Di pasar saham, indeks LQ45 dan IDX30 melemah 7,7% dan 10,52% atau mengungguli IHSG yang melemah 2,39% pada tahun lalu. Pelemahan tersebut disebabkan terkoreksinya saham-saham bank besar, selain TLKM, ASII, dan BREN.

Sementara itu, investor asing melakukan aksi jual bersih besar-besaran di pasar saham Indonesia selama April-Mei 2024. Alhasil, penjualan bersih investor asing secara keseluruhan mencapai Rp6,25 triliun pada akhir bulan lalu.

Ke depan hingga Juni 2024, aliran modal asing diperkirakan masih terbatas karena investor masih menunggu komentar mengenai arah kebijakan suku bunga Federal Reserve, perkembangan perekonomian Tiongkok, ketegangan geopolitik, dan pergerakan harga komoditas global.

Di sisi lain, investor juga diperkirakan akan melakukan rotasi sektoral di tengah minimnya sentimen domestik. Lebih lanjut, valuasi beberapa saham berkapitalisasi besar dinilai menarik dan memiliki prospek bullish ke depan. Pergerakan LQ45 dan IDX30 menjadi sorotan pelaku pasar karena menjadi acuan sejumlah produk investasi, termasuk reksa dana indeks dan ETF.

Senior Portfolio Manager Equity PT Manulife Asset Management Indonesia (MAMI) Samuel Kesuma menilai anjloknya kinerja LQ45 dan IDX30 disebabkan oleh terkoreksinya saham-saham berkapitalisasi pasar jumbo (berkapitalisasi besar), seiring aksi jual investor asing. . (penjualan bersih). 

2. Menekan ancaman overstocking pada industri semen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan rencana pembangunan pabrik semen baru China di Aceh tidak bisa dilanjutkan dengan izin komersial karena kebijakan moratorium yang berlaku pada investasi baru.

Direktur Industri Pengolahan Mineral Semen, Keramik, dan Non Logam Putu Nadi Astuti mengatakan, rencana investasi pabrik semen baru harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihaknya selaku pengawas industri.

Meski sudah MoU, namun PT Kobexindo Cement tidak bisa mengurus izin komersial lagi [termasuk izin lingkungan] karena sistem OSS terhambat akibat kebijakan moratorium investasi industri semen,” kata Putu.

Pasalnya, Kementerian Perindustrian masih mempertahankan kondisi industri semen yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan sehingga dilakukan kebijakan moratorium investasi di industri semen. Pembangunan industri semen baru di Aceh bertentangan dengan kebijakan moratorium investasi industri semen, kecuali pabrik baru di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Pemerintah menduga investasi pabrik semen baru di Aceh mendahului izin lingkungan sehingga tidak langsung terdeteksi di sistem OSS. Namun BKPM disebut sudah mengintegrasikan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke dalam sistemnya mulai 31 Maret 2024.

3. Bersaing dengan perbankan untuk menyalurkan kredit sindikasi proyek hijau

Beberapa bank berlomba-lomba melakukan penyaluran kredit sindikasi di awal tahun, terutama untuk membangun ekosistem ekonomi hijau seperti infrastruktur kendaraan listrik.

Misalnya PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) memberikan kredit sindikasi kepada anak usaha Indomobil Group, PT IMG Sejahtera Langgeng (IMGSL) senilai $450 juta atau Rp7,3 triliun dengan asumsi kurs Rp16.231 per dolar AS.

Pinjaman sindikasi ini memiliki beberapa tahapan penggunaan dana, salah satunya adalah tahapan green financing senilai $225,8 juta atau Rp3,66 triliun yang akan digunakan untuk mendukung upaya transisi menuju ekonomi ramah lingkungan melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Dalam sindikasi yang melibatkan 32 pemberi pinjaman ini, Bank BTPN dan SMBC bertindak sebagai koordinator dan bookrunner, serta memimpin koordinator pinjaman hijau, agen kredit, agen jaminan dan rekening bank. 

Direktur Bank BTPN Nathan Christianto, Head of Wholesale, Commercial and Transaction Banking, mengatakan Bank BTPN dan SMBC berkomitmen memfasilitasi pembiayaan yang mendukung upaya keberlanjutan usaha di Indonesia. 

4. Alasan kontribusi Tapera masih diperlukan

Di tengah penolakan setoran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Pemerintah rupanya tetap tegas dalam menjalankan program tersebut. 

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tunggakan adalah melalui program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pemerintah mewajibkan seluruh pekerja Indonesia yang berpenghasilan di atas upah minimum untuk mengikuti program Tapera. Hal ini membantu pekerja yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal.  

Ketentuan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Masyarakat untuk Perumahan yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan.

Besarnya tabungan bagi peserta adalah sebesar 3% dari gaji atau gaji pekerja peserta dan penghasilan pekerja mandiri. Besaran tabungan bagi pekerja swasta yang ikut serta, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Orang Asing (WNA), ditanggung oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan oleh pekerja sebesar 2,5%. 

Selain pekerja swasta, pekerja mandiri juga harus mendaftar sebagai peserta. Besarnya simpanan bagi peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau gaji pekerja peserta dan dari penghasilan peserta wiraswasta. 

Sanksi menanti pekerja mandiri yang memenuhi syarat sebagai peserta Tapera, namun tidak mendaftar atau berkontribusi setelah tanggal 10 setiap bulannya. Sanksi administratif yang dikenakan berupa teguran tertulis. Lantas mengapa iuran Tapera masih wajib?

5. PHK Google dan Microsoft mencerminkan persaingan yang ketat di dunia AI

Google Perusahaan. melanjutkan tindakan pemberhentian kerja (PHK) terhadap 100 pegawai unit cloud. Microsoft juga melakukan hal yang sama terhadap karyawan Azure, menunjukkan tekanan besar di antara ambisinya untuk mengembangkan kecerdasan buatan (AI). 

Sejumlah posisi yang akan kehilangan pekerjaan termasuk penjualan, konsultasi, strategi masuk ke pasar, operasi dan peran teknis. 

Beberapa dari mereka yang kehilangan pekerjaan pernah bekerja di acara tahunan Google Cloud Next pada pertengahan April 2024. Juru bicara Google juga mengatakan pemotongan tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh tim, untuk lebih menyelaraskan peluncuran pasar organisasi tersebut. 

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami terus mengembangkan bisnis untuk memenuhi prioritas pelanggan dan peluang penting ke depan,” jelasnya. 

Gelombang PHK ini tidak dapat dihindari karena upaya untuk mengurangi biaya operasional di tengah persaingan yang ketat antar raksasa teknologi untuk mengembangkan model kecerdasan buatan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel