Bisnis.com, JAKARTA – PT Trans Jabar Tol (PT TJT) mengungkapkan, Tol Bogor – Ciavi – Sukabumi (Bocimi) Seksi II ruas Cigombong – Cibadak akan segera dikenakan tarif dalam waktu dekat.

Hal ini diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) no. 1661/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Kelas Jenis Kendaraan dan Harga Tol Seksi II Tol Ciavi-Sukabumi.

“Dengan demikian dalam waktu dekat Jalan Ciavi – Sukabumi seksi 2 dengan tol Cigombongo hingga Cibadak akan dikenakan tarif,” jelas PT TJT dalam akun Instagram resminya, seperti dikutip Jumat (27/09/2024).

Setelah sebelumnya ditutup untuk pemeliharaan permanen, pada 24 September 2024, Tol Chawi-Sukabumi seksi 2 dibuka kembali tanpa tol.

Selain itu, pengoperasian bebas bea dilakukan selama 8 bulan terhitung 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024.

Kemudian pada April 2024 terjadi longsor di ruas Tol Ciavi – Sukabumi seksi II ruas Cigombong – Cibadak, ruas tol tersebut ditutup di lokasi longsor saat bongkar permanen. 

Akibatnya, kendaraan yang melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju Chawi atau sebaliknya harus masuk/keluar melalui pintu Tol Cigombong dan kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalan utama. 

Sedangkan Tol Chawi – Sukabumi sendiri memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 seksi yaitu Chawi – Chigombong seksi 1 sepanjang 15,35 km yang telah beroperasi sejak Desember 2018.  

Selanjutnya, per Agustus 2023, Seksi 2 Sigombong – Cibadak sepanjang 11,90 km juga resmi beroperasi. 

Kemudian Seksi 3 Sukabum Barat-Sukabum Timur sepanjang 13,70 km sedang dibangun dengan progres 11,56%, dan Seksi 4 Sukabum Barat-Sukabum Timur sepanjang 13,05 km sedang dalam tahap persiapan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA