Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah menyelesaikan amandemen Master Restructuring Agreement (MRA) utang kreditur bank sebesar Rp 26,3 triliun. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan 100% kreditur bank menyetujui minuman baru tersebut. Total ada 21 kreditor yang setuju pailit.

“Dengan proses [restrukturisasi] ini kita bisa memiliki kepercayaan diri penuh untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (6/9/2024) di Batavia.

Dalam perjanjian restorasi tersebut, Waskita akan menerima bunga pinjaman sebesar 5% hingga 3,5%. Sedangkan tenor pinjamannya hingga 10 tahun. 

Dalam restrukturisasi baru tersebut, prioritas WSKT adalah menjual kewajiban forward dan membayar pajak.

Selain itu, WSKT telah menyelesaikan restorasi tiga obligasi dari total empat seri obligasi yang ada. Total penerbitan obligasi yang selesai mencapai Rp 3 triliun. Walhasil, Waskita masih dalam proses penyelesaian serangkaian obligasi senilai Rp 1,3 triliun.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dengan disepakatinya penggantian utang dengan pinjaman, diharapkan kinerja Waskita ke depan bisa lebih stabil.

“Dengan bantuan bank [pinjaman] Waskita bisa menjalankan proyek-proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat,” ujarnya.

Sedangkan Waskita membukukan rugi bersih Rp 2,15 triliun pada semester 1/2024. Kerugian WSKT meningkat 4,18% dari posisi tahun lalu menjadi Rp 2,07 triliun.  

Perseroan meraup pendapatan usaha sebesar Rp4,47 triliun pada enam bulan pertama tahun 2024. Jumlah tersebut turun 15,19% secara tahunan (year-on-year/Yoy) atau dari posisi sebelumnya sebesar Rp5,27 triliun. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel