Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pemerintah saat ini telah menganggarkan rencana pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Thomas mengatakan, jika kebijakan pembentukan kementerian baru diterapkan, maka sudah siap dan bisa dilakukan karena anggarannya tersedia. 

“Hal itu dilakukan agar segala sesuatu yang diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden berikutnya sesuai anggaran,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (9/11/2024). 

Lebih lanjut Thomas mengatakan, rencana pembentukan K/L baru pada tahun depan telah dibahas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

“Semuanya terkoordinasi, dalam hal ini Kementerian Keuangan berkoordinasi harmonisasinya dengan Kementerian PAN-RB,” lanjutnya. 

Menganalisis komposisi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebelumnya menjelaskan, Perbendaharaan Negara telah merencanakan program baru pemerintah. 

Anggaran kebijakan ini ada pada Program Pengelolaan Belanja Lainnya yang dialokasikan sebesar Rp491,23 triliun. Sekadar informasi, nilai tersebut termasuk dalam kontribusi Beban Non K/L yang total nilainya mencapai Rp 1.541,36 triliun. 

Diketahui, Program Belanja Lainnya memuat Cadangan Belanja Negara atau BA untuk Bendahara Umum Negara (BUN), Cadangan Anggaran Pendidikan, dan Cadangan Transfer ke Daerah (TKD). 

Namun belum diketahui cadangan apa yang akan digunakan untuk membiayai rencana pendirian K/L baru. 

“[Program pengelolaan belanja lainnya untuk] mengantisipasi kebutuhan pelaksanaan visi, misi, dan program kerja pemerintahan baru,” jelas Isa dalam rapat anggaran DLR, Selasa (10/9/2024). Belum ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kementerian baru

Bahkan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu awal bulan ini mengatakan anggaran K/L baru tidak masuk dalam RAPBN 2025. 

Febrio mengatakan, rencana penambahan nomenklatur juga tidak masuk dalam alokasi belanja pegawai dalam RAPBN 2025 yang mencapai Rp513,22 triliun.

“Tanyakan saja ke tim pemerintah yang baru [Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran]. Saya kurang up-to-date,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (3/9/2024). 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden terpilih Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan, mengatakan pemerintahan mendatang akan membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selain Departemen Pekerjaan Umum dan Hubungan Masyarakat, pemerintahan baru berencana membentuk Badan Pendapatan Negara, serta Badan Pengatur Pengendalian Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel