Bisnis.com, Jakarta – Menteri Investasi dan Resesi Rozan Roeslani mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan investasi mencapai Rp 13,528 triliun antara tahun 2025 hingga 2029.
Rosen menjelaskan, target tersebut dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Berdasarkan perhitungan Bappen, target pertumbuhan ekonomi 8% yang diusung Prabowo hanya bisa tercapai jika investasi tumbuh rata-rata 16,75% per tahun antara tahun 2024 hingga 2029.
“Karena investasi merupakan penyumbang terbesar kedua bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Rosen dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan, target investasi tahunan pada tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun. Jumlah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi hingga 5,2% terhadap pertumbuhan ekonomi dan angkatan kerja sebanyak 2,12 juta orang.
Pada tahun 2025, target investasi mencapai Rp 1,906 triliun. Angka tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi sebesar 6,8% terhadap pertumbuhan ekonomi dan menambah angkatan kerja sebanyak 2,45 juta orang.
Pada tahun 2026, target investasi mencapai Rp 2.280 triliun. Angka tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 7,6% dan menyerap 2,93 juta angkatan kerja.
Pada tahun 2027, target investasi mencapai Rp 2,684 triliun. Target tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3% dan angkatan kerja sebanyak 3,44 juta orang.
Pada tahun 2028, target investasi mencapai Rp3,116 triliun. Pendanaan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8% dan merekrut 4 juta tenaga kerja.
Terakhir, target investasi pada tahun 2029 sebesar Rp3,544 triliun. Angka tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 7,8% dan menambah angkatan kerja sebanyak 4,55 juta orang.
Untuk itu, Rozan mengumumkan Kementerian Investasi dan Subordinasi/Komite Koordinasi Penanaman Modal akan berupaya menyederhanakan lingkungan investasi di Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya akan otomatis menerbitkan izin usaha dengan mengintegrasikan sistem RDTR digital ke dalam sistem OSS.
“Kenapa? Untuk mencegah kemungkinan korupsi,” jelasnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel