Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan kebijakan penghapusan utang yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (05-11-2024) hanya diperuntukkan bagi UMKM yang terkena dampak krisis ekonomi. sejumlah masalah seperti bencana alam dan Covid-19.

Artinya, tidak semua UKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UKM lainnya, mendapatkan manfaat dari kebijakan penghapusan utang tersebut.

“Belum semua UMKM kita melunasi utangnya. Hanya mereka yang benar-benar tidak bisa tertolong, kata Maman dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Pemutihan utang juga berlaku bagi UKM sektor yang sudah tidak mampu lagi melakukan pembayaran, terlilit utang, dan sedang dalam proses penghapusan pembukuan di Bank Himbara.

Sementara itu, pelaku UKM di sektor yang benar-benar memiliki Bank Himbara dan masih memiliki kekuatan untuk melanjutkannya, menurut penilaian Bank Himbara, tidak masuk dalam kriteria penghapusan utang. 

“Jadi kami benar-benar tidak punya pilihan lagi, dan itu sekitar 10 tahun dari sekarang. “Saya sampaikan, tidak semua UMKM akan terlibat,” ujarnya.

Maman menegaskan, kriteria tersebut harus diketahui publik agar tidak terjadi kerancuan dengan kebijakan penghapusan utang.

“Saya sampaikan ini agar kita mempunyai kesamaan persepsi, agar tidak disiarkan ke mana-mana,” ujarnya. 

Dalam Catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianta resmi merilis kebijakan keringanan utang bagi petani, nelayan, dan usaha kecil menengah. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (RR) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet UMKM di Sektor Pertanian, Produksi Tanaman, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Prabowo mengatakan, persyaratan teknisnya akan diawasi oleh kementerian/lembaga terkait. Ia berharap hadirnya aturan ini dapat memberikan keringanan bagi para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Tentunya kita mendoakan agar seluruh petani ikan skala kecil dan menengah di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat dan penuh keyakinan agar masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tutupnya. . Uji coba.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA