Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer Gerungan membenarkan kehadiran pemerintah dalam menyelamatkan industri TPT dari kebangkrutan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemiskinan dan pengangguran, maraknya pembatasan sosial (PHK) di industri TPT.

Noel, sapaan akrabnya, menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada PT Sri Rejeki Isman Tbk dalam penerapan subsidi. (SRIL) atau Sritex saja tetapi juga di perusahaan tekstil lainnya.

“Ini bukan hanya fokus pada Sritex, harus ada Sritex lain dan negara ada di sana, mau bagaimana lagi,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (13/11/2024). .

Langkah yang diambil pemerintah tersebut berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Noel mengatakan, cerita besar Kepala Negara adalah mengentaskan kemiskinan dan pengangguran menuju Indonesia Emas 2045. 

Selain Sritex, beberapa perusahaan tekstil lain juga mengajukan pailit. Perusahaan tersebut adalah PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex) dan PT Pandanar Kenanga Textiles (Panamtex).

Menanggapi hal tersebut, Noel menyatakan ingin masuk lebih banyak pabrik tekstil. “Opsi ini sudah menjadi agenda meja saya bagi beberapa pengusaha atau kontraktor tekstil yang membutuhkan perlindungan publik,” ujarnya. 

Sementara itu, pada Jumat pekan ini, Noel berencana kembali mengunjungi Sritex untuk memastikan bahwa mereka bukan orang biasa di perusahaan tersebut. 

Sementara itu, Noel menelepon Presiden Komisaris PT Sri Rezek Isman Tbk. (SRIL) Ivan Setiawan Lukminto kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024). Permintaan ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas sejumlah informasi dari industri, salah satunya pemberitaan PHK dari Sritex. 

“Saya meneleponnya hari ini, saya menelepon Pak Ivan untuk menjelaskan. Apakah ada pemotongan atau tidak? “Karena sejujurnya saya sedih dengan gagasan yang tidak bertanggung jawab ini,” kata Noel dalam konferensi pers.

Menurut Bisnis, Sritex telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan pailit Sritex dan perusahaan lainnya digelar pada Senin (21/10/2024) di Pengadilan Negeri Niaga, Semarang.

Selain Sritex, beberapa pabrik tekstil di kawasan itu juga bangkrut. Diantaranya PT Pandanar Kenanga Textiles (Panamtex), PT Cahaya Timur Garmindo (CTG), PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex), PT Alenatex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusumaputra Santosa, PT Pamor Adstare Mills.

Fenomena yang menimpa pabrik TPT ini konon disebabkan karena perusahaan TPT lokal kalah bersaing dengan produk impor murah yang membanjiri pasar dalam negeri. 

Di sisi lain, saya juga memperpendek pangkat. Dampak teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian, serta dampak pandemi Covid-19 yang belum teratasi juga menyebabkan bangkrutnya beberapa pabrik tekstil di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA