Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) diketahui hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,39 triliun pada tahun pertama amanah Presiden dan Wakil Presiden Prabov Subjant dan Jibran Rakabuming Raka.

Penetapan anggaran OIKN tersebut tertuang dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang disahkan pada Kamis (19 September 2024).

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan/atau pemukiman kembali ibu kota yang akan dilaksanakan oleh OIKN.

Pelaksanaan grouting atap OIKN tahun depan masih jauh dari kebutuhan yang dicanangkan. Pasalnya, sebelumnya OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun.

Plt. Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Raja Juli Antoni mengatakan, rencananya akan mengalokasikan tambahan anggaran terbesar untuk pelaksanaan program kerja Deputi Bidang Sarana dan Prasarana mencapai Rp 26,7 triliun untuk pembangunan jalan. dan MUT, akomodasi bagi ASN, penyediaan infrastruktur dasar lainnya, Kantor OIKN tahap II untuk pengelolaan gedung dan ruang.

Kemudian, alokasi anggaran tambahan terbesar kedua diberikan kepada Deputi Perencanaan dan Pertanahan bidang pengadaan tanah, pemetaan batas, pengelolaan lahan, penyusunan RDTR Kawasan Pengembangan Mentavir dan penyusunan master plan ekonomi super hub senilai Rp788,5 miliar.

Sektor pengendalian pembangunan dijadwalkan mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp106,1 miliar untuk penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dan biaya operasional serta pelayanan publik dari empat pemerintahan di wilayah IKN.

Di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam Rp63 miliar untuk pembangunan laboratorium lingkungan hidup dan pembangunan gudang logistik peralatan penanggulangan bencana.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan pelayanan pendidikan guna meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN 62,5 miliar.

Terakhir, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp 37,7 miliar untuk melaksanakan pengelolaan gedung dan infrastruktur secara digital di kawasan 1A dan 1B, melaksanakan operasional Smart City Area Control Center, serta melaksanakan operasional operasional terkoneksi jaringan Internet di. Zona Kota Cerdas.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel