PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Diteken, OJK: Beri Kepastian Hukum Bank BUMN
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mengikuti Undang-Undang Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada UMKM di Bidang Pertanian, Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan…