Kemenkominfo Temukan 51 RT/RW Net Ilegal September 2024, Makin Dikit
Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) menemukan 51 pelaku usaha yang menjual layanan internet atau jaringan RT/RW ilegal tanpa izin. Namun angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023…