OJK: Pinjol Ilegal Banyak Menyasar Usia 15-17 Tahun
Bisnis.com, JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kelompok usia 15-17 tahun berisiko menjadi korban pinjol ilegal di Indonesia. Friederika Vidyasari Devi, Kepala Bidang Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK,…