OJK: Ada 8 Perusahaan Asuransi/Reasuransi di Bawah Pengawasan Khusus
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia untuk menjamin kesehatan keuangan perusahaan dan melindungi konsumen. Hingga akhir September 2024, OJK mencatat ada…