OJK Sebut 45 Perusahaan Asuransi & Reasuransi Belum Penuhi Modal Minimum
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 45 perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memenuhi ketentuan modal minimum hingga Agustus 2024. OJK memberi batas waktu hingga 2026 untuk…