OJK Resmi Cabut Izin Investree
Bisnis.com, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin fintech atau P2P lending PT Investri Radika Jaya alias Investri. Hal ini berdasarkan perintah direksi OJK nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober…
Bisnis.com, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin fintech atau P2P lending PT Investri Radika Jaya alias Investri. Hal ini berdasarkan perintah direksi OJK nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober…