Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan perkembangan terkini terkait proyek LRT Bali yang perkiraan biayanya mencapai USD 876 juta atau setara Rp 14,2 triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan studi kelayakan LRT Bali telah selesai. LRT Bali fase 1A direncanakan memiliki lintasan sepanjang 6,04 kilometer dari Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga kawasan Sunset Road.

Dikatakannya, LRT Bali Tahap 1A akan memiliki lima stasiun. Pembangunan proyek tersebut rencananya akan dilakukan di bawah tanah.

“Uangnya sekitar $876 juta,” jelas Rizal saat ditemui, Kamis (6/6/2024).

Risal mengatakan, pilihan membangun LRT bawah tanah diambil dengan mempertimbangkan lingkungan yang dilalui jalur atau rute tersebut.

Dia menjelaskan, jalur yang akan dilalui LRT Bali merupakan kawasan padat penduduk sehingga tidak banyak menimbulkan kendala jika dibangun rata dengan tanah (at grade) atau dengan jalur layang.

Selain itu, banyaknya permasalahan konstruksi dan pembebasan lahan juga penting untuk konstruksi bawah tanah, katanya.

Sementara itu, Pak Risal belum bisa menjelaskan apa yang diinginkannya dari proyek tersebut. Kata dia, tujuan tersebut bergantung pada kesiapan Pemda Bali dalam menyelesaikan persiapan, termasuk penjualan atau tender proyek tersebut.

Risal menambahkan, LRT Bali merupakan bagian dari Bali Urban Railway yang merupakan rencana untuk menciptakan lebih banyak transportasi di Bali. Dikatakannya, saat ini pengembangannya masih dalam proses penyiapan layanan.

Lanjutnya, pelaksanaan Kereta Api Perkotaan Bali selanjutnya akan dilakukan dengan program Business to Business (B2B) dan dapat dimulai dari perpanjangan LRT Bali atau koridor lain di luar koridor LRT Bali.

Risal juga menegaskan, Bali Urban Rail dan LRT Bali merupakan perkeretaapian daerah, sehingga kewenangan pengembangannya ada pada kabupaten, dalam hal ini Pemda Bali.

“Kami di pusat memberikan dukungan teknis dengan memberikan dukungan pada saat proses perencanaan. Jadi kalau ada usulan dari Gubernur Bali terkait LRT ini, jalurnya juga harus mendapat usulan dari Menteri Perhubungan sebelum dikonfirmasi oleh Gubernur. Bali,” jelasnya.

Risal juga menegaskan, Bali Urban Rail dan LRT Bali merupakan perkeretaapian daerah, sehingga kewenangan pengembangannya ada pada kabupaten, dalam hal ini Pemda Bali.

“Kami di pusat memberikan dukungan teknis dengan memberikan dukungan pada saat proses perencanaan. Jadi kalau ada usulan dari Gubernur Bali terkait LRT ini, jalurnya juga harus mendapat usulan dari Menteri Perhubungan sebelum dikonfirmasi oleh Gubernur. Bali,” jelasnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA