Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat meminta pemerintah terus memantau pergerakan Starlink selama Starlink beroperasi di Indonesia untuk mencegah harga layanan internet Elon Musk yang terlalu mahal.

Pemerintah dinilai terlalu dini atau prematur untuk menyatakan tidak ada praktik predator dalam penetapan harga layanan Starlink. Belum ada yang bisa memastikan harga perangkat dan layanan Starlink di Indonesia, apalagi Starlink hanya memiliki kantor virtual.

Predatory pricing sendiri merupakan praktik dimana suatu perusahaan menetapkan harga suatu produk atau jasa di bawah biaya produksi dalam jangka waktu tertentu. Akibatnya, praktik ini dapat menimbulkan monopoli dan persaingan tidak sehat.

Diketahui, SpaceX kembali menurunkan harga hardware Starlink menjadi Rp 5,9 juta.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Badan Teknologi Informasi Indonesia meminta Heru Sutadi terus memantau Starlink.

“Makanya saya bilang [Starlink] sedang diawasi, sedang diawasi. “Jangan terlalu dini mengatakan tidak ada predatory pricing [di Starlink],” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (11/6/2024).

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pasar Indonesia cenderung memperhatikan harga produk. 

Artinya, kata Heru, jika ada dua atau tiga produk, masyarakat akan memilih produk yang paling murah. Jadi pemain yang baru masuk ke pasar Indonesia mau tidak mau akan disuguhi harga murah.

“Bagaimanapun, tidak ada seorang pun yang ingin meninggalkan layanan langganannya kecuali mereka menawarkan tarif lebih murah dan kecepatan lebih cepat,” katanya.

Merujuk laman resmi Starlink, harga hardware yang ditawarkan Starlink berbeda dengan harga asli yang ditawarkan sebelumnya, yakni Rp 7,8 juta. Sedangkan harga perangkat Starlink Rp 5,9 juta tidak memiliki batasan waktu tertentu seperti periode promosi sebelumnya.

Jadi hardware Starlink milik Elon Musk turun hampir Rp 2 juta, dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 5,9 juta.

“Internet berkecepatan tinggi di mana pun Anda tinggal. Rp 5.900.000 untuk hardware dan Rp 750.000 untuk layanan per bulan,” tulis Starlink di situs resminya.

Sebelumnya, perwakilan PT Starlink Services Indonesia membantah klaim Starlink mengenai predatory pricing dalam harga penawaran layanan internet di Indonesia.

Tim kuasa hukum Starlink Indonesia Krishna Vesa mengatakan promosi yang ditawarkan Starlink wajar.

“Penetapan harga predator tidak ada, dan saat ini tidak ada.” Dan promosi yang dilakukan Starlink merupakan hal wajar yang diperbolehkan oleh undang-undang, kata Krishna saat ditemui di gedung Komisi Pengawas Persaingan Komersial (KPPU) Jakarta, Rabu (29/05/2024).

Krishna juga menegaskan, Starlink Services Indonesia tidak mendapat perlakuan khusus dari pemerintah. “Tidak ada karpet merah dari pemerintah untuk Starlink,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel