Bisnis.com, JAKARTA – Buruh mengancam akan menggugat pemilik penerbit tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), keluarga H.M. Lukminto, Jika hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terpenuhi, silakan ke pengadilan.

Meski PHK belum terjadi. Pengajuan pailit yang dilakukan Sritex memperkuat dugaan perusahaan akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Kira-kira total pekerja yang terdampak di perusahaan milik H.M. Lukminto mencapai puluhan ribu. 

Sekadar informasi Sritex H.M. Lukminto Lukminto dan keluarganya menjadi pimpinan di perusahaan tekstil besar tersebut hingga akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan pailit.

Ketua KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyoroti nasib ribuan karyawan Sritex yang akan terkena PHK pasca bangkrutnya perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan perusahaan tidak mampu membayar gaji tersebut, namun Sritex nantinya akan menjadwalkan ulang pembayaran gaji karyawan.

Ia pun mengancam akan mengajukan tuntutan pidana jika penerbit tekstil tersebut tidak memberikan pemotongan gaji kepada karyawannya.

“Jika [Sritex] tidak membayar uang pesangon, maka akan kami proses pidana. Jika tidak membayar pesangon, akan dikenakan hukuman satu tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga meminta Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan melindungi perusahaan yang tidak membayar pesangon karyawannya.

“Saya ingatkan kontraktor Sritex jangan main-main. Saya juga mohon jangan lindungi Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menteri Tenaga Kerja. Jangan membela kesalahan,” imbuhnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Diketahui, Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan Sritex pailit. 

Mengutip situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan penyelesaian dengan tergugat karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran. 

Sedangkan Tergugat bukan hanya Sritex melainkan anak perusahaan lainnya seperti PT Sinar Pantja Djaja; Juga PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya. 

Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta Pengadilan Negeri Niaga mengesampingkan putusan Pengadilan Negeri Semarang no. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tentang Disahkannya Rencana Perdamaian (homologasi) pada tanggal 25 Januari 2022 

Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya, tulisnya dalam keterangan putusan terbaru. 

Terkait kebangkrutan Sritex, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan SRIL saat ini memiliki 15.000 pekerja, turun dari 20.000 sebelum tanggal efektif tahun ini. 

“Misalnya PN Semarang bangkrut, maka dampak sosialnya berbahaya. Dampak sosialnya adalah 15.000 pegawai terdampak dan kehilangan pekerjaan,” ujarnya. Bisnis Slamet dihubungi Kamis (24/10/2024). 

Menurut Slamet, pesanan dan produk baru masih diproses dari empat pabrik milik Sritex. Kendala utama perusahaan adalah terkait arus kas dan tagihan kepada kreditur. 

Pada tahun 2022, Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) telah selesai. Namun, ada satu kreditor yang menentang proses perdamaian. Ia mengaku digugat perdamaian dan pembubaran PKPU. 

“Kami sedang mencoba mencari cara bagaimana kami bisa terus menjalankan perusahaan ini agar para karyawannya tetap bisa melakukan pekerjaannya. 15.000 pekerja itu berasal dari empat perusahaan, empat pabrik,” jelasnya. 

Dia menjelaskan, PHK yang terjadi di Sritex pada tahun lalu merupakan upaya manajemen dalam meningkatkan efisiensi. Hal ini karena beban keuangan SRIL harus tetap stabil akibat biaya pinjaman. 

Namun, menurut Slamet, proses perampingan telah dilakukan dengan lancar dan perseroan masih mampu mempertahankan 15.000 karyawannya saat ini. Ia pun berharap dampak sosial dari kebangkrutan ini tidak terwujud. 

“Sampai PHK dan upah diselesaikan, konsekuensi sosial dari kebangkrutan akan menjadi masalah bagi para pekerja di kemudian hari, jadi kami melakukan yang terbaik untuk menanyakan kepada manajemen bagaimana menyelesaikan prosesnya.” Tidak ada kebangkrutan,” tutupnya. 

Melihat laporan keuangan tahun 2023, Sritex melaporkan penjualan bersih sebesar USD 325,08 juta atau setara Rp 5,01 triliun (kurs Rp 15.439). Penjualan ini turun 38,02% dibandingkan tahun 2022 menjadi USD 524,56 juta. 

Penjualan SRIL menyumbang penjualan ekspor sebesar USD 158,66 juta, sedangkan penjualan domestik tercatat sebesar USD 166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini akan terus mengalami penurunan di tahun 2023. 

SRIL melaporkan kerugian bersih sebesar USD 174,84 juta atau setara Rp 2,69 triliun kepada pemilik induk perusahaan. Kerugian SRIL turun 55,79% dibandingkan kerugian tahun 2022 yang tercatat sebesar USD 395,56 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.