Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliani Indrawati tercatat telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp 32,23 triliun kepada ASN pusat dan daerah hingga Jumat (6/7/2024) pukul 16.00 VIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Informatika Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, penyaluran tambahan gaji ASN pusat/daerah, TNI/Polri, dan pensiunan masih dalam proses.
“Total satuan kerja yang sudah dibayar sebanyak 9.296 atau 81,32% dari 11.432 satuan kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (09/06/2024).
Sementara dari 84 K/L yang ada, semuanya sudah menyerahkan gajinya yang ke-13 ke bendahara negara. Lebih rincinya, hingga Jumat, sebanyak 1,9 juta ASN pusat termasuk TNI/Polri telah menerima gaji ke-13. Terdiri dari pembayaran gaji kepada 13 PNS sebesar Rp6,47 triliun untuk 862.034 pegawai.
Kemudian gaji P3K ke-13 sebesar Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai, Rp3,3 triliun untuk 472.277 personel Polri, dan gaji ke-13 Rp2,95 triliun untuk 482.402 prajurit TNI.
Untuk pensiunan, Denny melaporkan Rp 11,17 triliun telah dibayarkan atau mencakup 97,87% dari total plafond untuk 3.465.619 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.
PT Taspen menyalurkan gaji tertinggi ke-13 yaitu mencapai Rp9,82 triliun kepada 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. Sedangkan PT Asabri memberikan gaji ke-13 bagi 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan senilai Rp1,34 triliun.
Bukan hanya ASN pusat yang menikmati tambahan penghasilan ini, ASN daerah juga merasakannya.
Danny mengatakan, jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 223 Pemda (41,14%) dari 542 Pemda.
Jumlah pegawai Pemda yang menerima gaji 13 sebanyak 1.529.763 pegawai senilai Rp7,98 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ini. Jumlah tersebut tak jauh berbeda dengan anggaran penyaluran dana bantuan (THR).
Namun, Shri Muljani sebelumnya berpesan, jika pendistribusian gaji ke-13 belum selesai pada Juni 2024, maka bisa dibayarkan dalam beberapa bulan mendatang.
13. Gajinya Juni 2024, kalau Juni belum selesai bisa dibayar setelah Juni, ujarnya beberapa waktu lalu.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel