Bisnis.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan restunya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subiant atas pemberian alutsista kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja.

Indonesia telah membekali Kamboja dengan senjata dan amunisi senilai Rp8,82 miliar. ​

Suminto, Direktur Departemen Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Keuangan, mengungkapkan, keputusan pemberian peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Kerajaan Kamboja ada di Kementerian Pertahanan. . ​

Proses persetujuan peralatan pertahanan dan keamanan Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja diatur oleh departemen yang menggunakan bahan tersebut, dalam hal ini Kementerian Pertahanan Negara, katanya dalam rapat kerja pertama panitia DPR, Kamis (6 /6/2024). ​

Dalam pelaksanaan hibah, pengeluaran dan penerimaan hibah dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, tanggung jawab, efektivitas, efisiensi dan keseriusan, tanpa ikatan politik, dan tanpa muatan yang merugikan keamanan dan stabilitas nasional.​

Suminto mengatakan, pemerintah meminta subsidi tersebut karena nilai setiap unit barangnya kurang dari Rp 100 juta.​

Ia mencontohkan, senjata yang akan disetujui Kementerian Pertahanan tersebut merupakan produksi dalam negeri oleh PT Pindad (Persero).

Hibah ini juga untuk memperkenalkan produk dalam negeri ke Kerajaan Kamboja.​

Pertama senjata SS2-V5 A1 sebanyak 150 buah dengan total nilai pembelian Rp 4,04 miliar dan setiap item memiliki nilai pembelian Rp 26,9 juta.​

Kedua, pembelian pistol G2-Elite sebanyak 20 unit dengan nilai pembelian Rp 211 juta dan harga satuan Rp 10,5 juta.​

Ketiga, amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 500.000 butir, dengan nilai pembelian 2,58 miliar rupiah, dan harga satuan 5.177 rupiah.

Terakhir, amunisi 9 mm sebanyak 500.000 butir dengan nilai pembelian Rp 1,98 miliar dan harga satuan Rp 3.963.​

“Sesuai PMK Nomor 4 Tahun 2015… Oleh karena itu, persetujuan pengalihan BMN melalui hibah dengan nilai pengadaan kurang dari Rp100 juta per unit menjadi tanggung jawab pengguna barang, dalam hal ini Kementerian. Pertahanan,” tegas Suminto.

Tak hanya itu, hibah tersebut juga merupakan hibah langsung sehingga tidak memerlukan persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.​

Oleh karena itu, langkah selanjutnya Partai Rakyat Demokratik harus mengambil keputusan untuk menyetujui Kementerian Pertahanan.​

Ketua Dewan Pertama Republik Demokratik Meutya Viada Hafid dan fraksi-fraksi yang hadir sepakat memberikan hibah tersebut. ​

Ia mengatakan: “Komite Pertama Republik Demokratik Rakyat mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Wakil Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan serta pendapat berbagai faksi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Republik Demokratik Rakyat dan memutuskan untuk menyetujui menganugerahkan.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel